Banjarmasin (ANTARA) – Keberadaan masjid bernama Masjid Tinggi, Bagan Serai, Kabupaten Kerian, Negeri Perak, Malaysia, menjadi bukti sejarah kehebatan warga Malaysia keturunan Banjar di daerah setempat.
Berdasarkan informasi warga Bagan Serai yang dituturkan pada Forum “Tour” Forum Silaturahmi Banjar Kulaan (FSKB) di Negeri Perak, akhir pekan ini masjid tersebut dibangun oleh para pendatang asal Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Baca juga: Orang Banjar Malaysia, Keturunan Kalsel Gunakan Alat Bertani Canggih
Bahkan hampir semua bahan bangunan, terutama kayu ulin (kayu besi) didatangkan dari Kalimantan (Borneo), Indonesia.
Jumlah tiang masjid besar yang disebut tiang guru terbuat dari kayu ulin sebanyak 16 batang, kemudian papan, dan atapnya juga terbuat dari kayu ulin.
Bahkan kap atau atap masjid dulunya terbuat dari sirap belakangan ini karena banyak yang rusak di beberapa bagian, sehingga diganti dengan seng tebal, kata warga Bagan Serai, Haji Jamaludian Asaari.
Baca juga: Bahasa Banjar Terancam “Kepunahan” di Malaysia
Menurut Haji Jamaludin yang juga pengurus pondok pesantren di samping Masjid Tinggi, pembangunan masjid ini pada tahun 1901 berarti kedatangan orang Banjar, khususnya yang berasal dari Kelua Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sebelum waktu itu.
Karena pembangunan masjid tersebut setelah adanya masyarakat atau pemukiman Banjar di lokasi tersebut. Orang Banjar juga dikenal sebagai pendatang yang membuka hutan kemudian membuat sawah atau biasa disebut masyarakat setempat sebagai Bandang.
Bentuk masjid dengan bubungan yang tinggi sehingga disebut Masjid Tinggi karena pada saat itu belum ada masjid di kawasan yang setinggi masjid tersebut. Bentuk dan ornamen masjid sama persis dengan Masjid Tinggi di Kampung Banua Lawas, Kelua, Kalimantan Selatan.
Namun seiring perkembangan zaman, jumlah penduduk semakin bertambah, masjid tersebut tidak mampu menampung jamaah Bagan Serai, sehingga dibangun masjid yang lebih besar di sebelah Masjid Agung. Masjid besar ini didirikan pada tahun 1966 dengan nama Masjid Al-Athar.
Sedangkan Masjid Tinggi yang juga disebut Masjid Tua (lama), kini hanya digunakan untuk salat jenazah, atau pengajian, kata Jamaludin Asaari.
Pernyataan lain menyatakan bahwa setelah dibangun pada tahun 1901, penggunaannya diresmikan untuk umum sekitar tahun 1928 pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Syah (Sultan Perak ke-30).
Baca juga: FSKB Kunjungi Negara Asean untuk Pererat Silaturahmi Masyarakat Banjar