Massa Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai menjelang Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023 di beberapa lokasi, termasuk di kantor BPN Sumut dan kantor Gubernur Sumut. Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meminta pencabutan dan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disebut sebagai “perbudakan”, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah “mangkrak” selama 17 tahun di DPR-RI, serta mendesak pencabutan/batalkan aturan Parliamentary Threshold 4%, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, RUU Kesehatan, serta memilih Presiden 2024 yang pro Buruh, Petani, Nelayan, Miskin Kota/Desa dan rakyat kecil lainnya.
Massa juga menuntut agar Kemen ATR BPN, Gubsu, BPN Sumut, Kejatisu, Kapoldasu, mengusut dugaan jual asset illegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT. MIP di Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa – Deli Serdang. Selain itu, massa juga menuntut agar Bupati Deli Serdang membongkar tembok pagar bangunan PT. MIP yang menutup akses jalan rumah & warung warga masyarakat yang sudah lama bermukim dilahan eks HGU PTPN II Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa – Deli Serdang.
Massa juga menyerukan agar pemerintah segera memberikan sertifikat tanah kepada petani yang sudah puluhan tahun menanam di tanah eks HGU se Sumatera Utara dan segera menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang “mandeg” penanganannya selama bertahun-tahun di pengawas ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Tony Rikcson Silalahi, SH menjelaskan bahwa hari ini adalah hari lebaran bagi kaum buruh, dan meminta konflik agraria yang ada di Sumut diselesaikan. Willy Agus Utomo, SH menegaskan bahwa aksi hari ini dilakukan secara damai sehingga persoalan tanah di BPN Sumut bisa diselesaikan.
Kasubbag Umum BPN Sumut, Ineke Tania Arsad menyambut massa dengan ramah dan menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi massa aksi dan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan. Massa kemudian melakukan aksi di kantor Gubernur Sumut dan menyerahkan sebuah statemen kepada Kadisnaker Pemprovsu Ir. Abdul Harris, M.Si dan Kadispora Pemprovsu Baharuddin Siagian.
Sekretaris Exco Partai Buruh Sumut/Serikat Petani Indonesia Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba, meskipun Hari Buruh tersebut adalah hari libur, merayakannya bersama massa karena resah dengan adanya UU Omnibus Law dan Cipta Kerja yang menyebabkan konflik agraria tidak terselesaikan, sehingga petani dan pedagang menjadi korban. Dia menegaskan akan datang kembali pada Hari Tani Nasional tahun 2023 untuk menuntut hak mereka.
Setelah menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi, massa membubarkan diri dengan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat pihak keamanan. Kanit 1 Subdit V Di Intelkam Poldasu, Kompol Irvan Syahrial, menjelaskan bahwa pada saat May Day buruh melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan kepada Gubsu yang diterima oleh Kadisnaker di Kantor Gubernur Sumut. Massa pun menyerahkan setangkai mawar kepada pihak Pemprovsu dan Pengamanan Poldasu.