Krjogja.com – YOGYA – Pegadaian Syariah menggelar seminar bertajuk Arrum Haji: Langkah Mudah Menuju Baitullah di Hotel Tasneem, Rabu (29/03/2023). Para peserta yang merupakan calon pendaftar haji mendapat penjelasan secara langsung terkait program pendaftaran haji dari Pegadaian Syariah.
Deputi Bisnis Area Jogja PT Pegadaian Jogja, Yohanis Wulang mengatakan Pegadaian Pembiayaan Haji adalah layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dengan proses mudah dan aman. Program ini menurut Yohanis merupakan kepedulian pegadaian untuk memfasilitasi umat yang ingin menunaikan ibadah haji namun belum siap secara materi.
“Pegadain memfasilitasinya untuk mendapatkan kursi awal sehingga Jemaah memiliki kepastian untuk mendaftar dan tinggal menunggu waktu pemberangkatan. Dalam sosialisasi ini sekaligus dilakukan seminar haji dengan dijelaskan masalah persyaratannya kaidah keagamaan seperti apa sehingga saat jemaah yang berminat belum sempat mendapatkan kursi haji, dapat kami fasilitasi,â ungkapnya.
Program haji pegadaian ini bersifat perikatan jaminan emas sesuai dengan kaidah syariah setara dengan 3,5 gram emas mereka sudah dapat kursi haji. Adapun syarat mendapatkan kursi haji yakni Rp 25 juta tersebut ditangani oleh Pegadaian melalui perikatan murabahah.
“Biasanya kan orang membayar Rp 25 juta dulu baru mendapatkan kursi, tapi dengan kerjasama dengan Pegadaian mereka hanya dikenai biaya administrasi awal atau munâah bisa dapat kursi haji. Jadi, berdasakan ketentuan pemerintah nanti tinggal menunggu keberangkatan,â ungkapnya.
Di DIY disebutkan Yohanis, sudah banyak umat yang berangkat haji melalui program di pegadaian baik internal maupun eksternal. Mereka mendaftar lewat pegadaian kemudian mendapatkan kursi haji dari Kemenag, nanti jadwal keberangkatan ditentukan pemerintah.
“Karena banyak di luar, yang bersedia untuk membantu namun kenyataannya masyarakat dikecewakan misalnya, nah lewat Pegadaian ini yang merupakan bagian dari instansi pemerintah memfasilitasi jaminan ini,â tandas dia.
Sementara, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Kusumanegara, Marmi menambahkan, selain seminar dilakukan pula pembagian santunan untuk anak yatim. Selain itu memberikan free administrasi sebesar Rp270.000 dalam bentuk tabungan emas kepada calon pendaftar haji melalui Pegadaian Syariah.
“Kalau satu porsi untuk agunan itu 3,5 gram emas, kalau tabungan itu sudah terkumpul 3,5 gram emas, nasabah ini bisa untuk mendaftar dengan mendapat satu kursi haji sebesar Rp25 juta. Dibandingkan nasabah ini mengumpulkan uang 25 juta itu kan perlu waktu lagi dan belum mendapatkan kepastian untuk kursi hajinya. Masyarakat yang berniat untuk mendapatkan kursi haji bisa memanfaatkan ini,â pungkasnya. (Fxh)