Literasi berita – Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berhasil mengembangkan dan memanfaatkannya upak pontutn (kulit kayu) merupakan alat hidup yang memiliki nilai seni dan unsur budaya Dayak Deah, bahkan menjadikannya memiliki nilai jual. Masyarakat Desa Pangelak juga memberikan edukasi kepada generasi muda tentang potensi upak pontutn (kulit kayu) sebagai ikon Dayak Deah. Hal ini dilakukan untuk mencari generasi penerus yang mampu mengolah upak pontutn agar hasil olahan kulit kayu tidak hilang termakan zaman.
Mayoritas penduduk Desa Pengalak merupakan suku Dayak Deah dengan mata pencaharian sebagai petani. Upak pontutn merupakan warisan budaya Dayak Deah yang merupakan bahan utama untuk mengolah peralatan hidup seperti tas kecil, baju kulit, asesoris, dan lain-lain.
Namun seiring berjalannya waktu, olahan peralatan hidup dari upak pontutn sudah mulai jarang dikembangkan. Kulit kayu hanya diproses dengan mengikuti bentuk atau produk olahan yang sudah ada sebelumnya sehingga proses pengolahan tidak berlanjut. Selain itu, salah satu kesulitan yang dihadapi masyarakat Desa Pengalak adalah belum ditemukannya cara pengolahan melalui metode pewarnaan untuk mengawetkan kulit kayu.
Baca Juga: Menyadari Keyakinan, Pemerintah Sediakan Layanan Advokasi Masyarakat Adat
Contoh lukisan dengan media kulit kayu (upak pontutn) di Desa Pangelak, Kalimantan Selatan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Suhadi, aktivis pemuda di Desa Pangelak bersama warganya berinisiatif mengadakan workshop (bengkel) pemrosesan kulit kayu dan pembuatan lukisan kulit kayu pada November 2022.
Workshop tersebut bertujuan untuk menghadirkan kembali motif-motif Dayak Deah pada olahan perkakas rumah tangga yang dibuat, misalnya lukisan dinding dari kulit kayu, tas kecil, dan aksesoris lainnya, yang akan dipamerkan pada awal Desember 2022.
Suhadi adalah Kekuatan Komunitas dari Desa Pangelak. Desa Berdaya dan Berdaya Warga adalah sebutan bagi tokoh penggerak Kemajuan Budaya Desa, program yang diinisiasi sejak tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) .
Baca Juga: Lewat Lomba, Kemendikbud Tumbuhkan Bakat Bangsa dengan Karakter Profil Siswa Pancasila
Harmega, Daya Desa (kanan) dan Suhadi, Daya Warga (kiri), menampilkan salah satu karya pemanfaatan kulit kayu (upak pontutn) sebagai produk olahan tradisional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2021, Daya Desa dan Daya Warga dari Desa Pangelak berhasil mendapatkan motif Dayak Deah dari hasil penelitian. Setelah melalui proses perjumpaan budaya, motif-motif tersebut memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Dayak Deah. “Kami melakukan penelitian untuk menggali motif Dayak Deah dengan mengunjungi tokoh adat sebagai narasumber. Kemudian hasil penelitian motif tersebut diputuskan melalui musyawarah adat dengan seluruh tokoh adat dan perangkat desa,” ujar Suhadi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan terus menggemakan semangat memajukan kebudayaan, khususnya di pedesaan. Sejak tahun 2021, Ditjen Kebudayaan mencanangkan program Pemajuan Budaya Desa. Promosi Budaya Desa merupakan wadah kerja bersama untuk membangun desa mandiri dengan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia. Program ini merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.