GridStar.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali membahas soal dana haji.
Setelah usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji, kini Menag mengusulkan jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu menambah biaya.
Pada 15 Februari 2023 lalu, disepakati jemaah lunas tunda 2020 tidak menambah biaya haji.
Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp 9,4 juta.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah.
Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat.
Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/3).
Yaqut menjelaskan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang.
Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya.
Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang.
“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp 232.914.366.344,-.