JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terbit sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal itu disampaikan Yaqut usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Target saya, sebelum lebaran, Keppres ini sudah bisa dikeluarkan,” ujar Yaqut pada awak media.
Ia mengatakan, salah satu ganjalan penerbitan Keppres adalah adanya salah perhitungan yang dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU).
Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Keppres Biaya Haji yang Tak Kunjung Diterbitkan Pemerintah
Kesalahan itu terkait penghitungan jumlah jamaah haji yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 dan 2022.
“Sehingga ada angka yang kurang, dan ini kita tadi ajukan lagi ke Komisi VIII, setelah nanti disetujui, baru nanti Keppres itu bisa dilanjut,” kata Yaqut.
Adapun terdapat 91.796 jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022. Oleh karenanya, Yaqut mengusulkan agar para jemaah tersebut tak perlu lagi membayar jumlah selisih harga pada Bipih yang disahkan Februari 2023.
Baca juga: Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022
Ia mengusulkan pada DPR agar jumlah selisih itu dibayarkan oleh pemerintah melalui dana manfaat senilai Rp 200 miliar.
“Kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp 232.914.366.344,” ujar Yaqut.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI sebelumnya telah menyetujui BPIH tahun 2023 senilai Rp 90 juta.
Dari angka tersebut, jemaah haji akan membayar Bipih senilai Rp 49,8 juta. Sedangkan pemerintah membayar Rp 40,2 juta melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Keppres Biaya Haji yang Tak Kunjung Diterbitkan Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.