BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aspirasi yang disampaikan puluhan mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat berargumen di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.
Alasannya, permintaan mahasiswa untuk bertemu dengan anggota dewan tidak ada yang bisa bertemu untuk menjelaskan tuntutan yang diinginkan BEM SI.
“Sudah kami sampaikan, dewan saat ini tidak berada di gedung DPRD Kalsel karena sedang melakukan penugasan ke luar daerah,” kata Jaini, Senin (20/2/2023).
Dijelaskannya, sesuai jadwal setiap bulan dewan melakukan kunjungan kerja di bidangnya masing-masing. Khususnya komisi DPRD Kalsel keluar daerah untuk melakukan kontak.
“Pekerjaan ini diagendakan oleh DPRD Kalsel,” ujarnya.
Baca Juga: Video Viral Wanita Teriak Histeris di Pohon, Ini Faktanya
Baca juga: Hancurkan 35 Kg Sabu, Paman Birin Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Jaini melanjutkan, pada saat yang sama mahasiswa bertindak atas permintaan yang ingin disampaikan. Sementara itu, BEM Kalsel melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan tindakan di laman DPRD Kalsel.
“Secara substansi, tidak ada surat resmi yang dikirimkan ke kami, tapi kami tampung dan sampaikan ke pimpinan DPRD. Namun, karena jadwal sudah ditentukan oleh pengurus dan mahasiswa, kami tidak bisa bertemu atau salah jadwal,” ujarnya.
Adapun permintaan mahasiswa terkait tindak lanjut KUHP yang baru digelar pertengahan Desember tahun lalu. Kemudian, masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan isu lingkungan yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. (azka)
Editor: Amran