Mengapa Sulawesi Utara Disebut Sebagai Daerah Nyiur Melambai?
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikenal dengan julukan Daerah Nyiur Melambai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nyiur adalah kelapa. Sulut memiliki areal perkebunan kelapa yang mencapai 266.968 hektare dan tersebar di semua kabupaten/kota se-Provinsi Sulut yang berjumlah 15 daerah. Areal perkebunan kelapa terbesar di Sulut berada di Kabupaten Minahasa dengan luas mencapai 46.401 hektare, disusul Kabupaten Minahasa Utara 37.461 hektare.
Di Sulut ada lembaga khusus penelitian kelapa yang awalnya didirikan Pemerintah Belanda pada tahun 1930 dengan nama Klapper Proofstation (Stasiun Percobaan Kelapa) di Sario Manado. Koleksi kelapa yang terletak di kebun percobaan Mapanget dikenal sebagai Koleksi Tammes dan masih dirawat hingga saat ini. Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius pada penelitian kelapa dan mendirikan Lembaga Penelitian Tanaman Lemak dan pada tahun 1984 menjadi Lembaga Penelitian Tanaman Kelapa (Balitka). Pada tahun 1994, Lembaga Penelitian Tanaman Kelapa menjadi Lembaga Penelitian Tanaman Kelapa dan Palma, dan penelitian utamanya adalah kelapa, sagu, gula aren, kacang areaca, lontar dan gewang.
Dikutip dari Kompas.id, saat ini 200.763 rumah tangga pekebun di Sulut masih bergantung pada kelapa yang terdiri dari kelapa dalam dan kelapa hibrida. Setidaknya 96,96 persen dari 275.749,55 hektar perkebunan kelapa di Sulut adalah perkebunan rakyat. Memiliki perkebunan kelapa yang luas, membuat Sulut dikenal sebagai daerah eksportir komoditas kelapa utama di Indonesia.