TANJUNG, metro7.co.id – Menghadapi penilaian dari Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (DP3A RI) terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat menggelar rapat Gugus Tugas
KLA Tingkat Kabupaten Tabalong, Senin (20/2), di Pendopo Tanjung Banning Cemerlang.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, H Rusmadi menyampaikan, kegiatan rapat Satgas ini dalam upaya merapatkan barisan menghadapi penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (DP3A RI) dalam hal pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak.
“Kita semua tahu, setelah surat disampaikan kepada Bupati Tabalong oleh DP3A RI kemarin, penilaian KLA akan dilakukan dalam beberapa tahap,” ujarnya.
Tahap pertama adalah penilaian diri, penilaian diri ini adalah dari 4 Februari hingga 23 Maret 2023.
“Selama itu kita akan menginput skor secara mandiri, artinya kita dipersilakan untuk mengisi kisi-kisi soal yang disediakan Kementerian DP3A RI untuk diinput ke dalam sistem, sehingga mendapatkan nilai,” jelasnya.
Nilai tersebut tentunya akan berpengaruh pada pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), misalnya nilai tersebut tentunya akan berubah secara mandiri nantinya dengan tahapan berikutnya yaitu tahap verifikasi administrasi pertama yang dilakukan oleh Kementerian DP3A RI yang rencananya akan dilakukan setelah tanggal 23 Maret 2023 yang akan datang.
Untuk penilaiannya sendiri tentunya setiap Kabupaten/Kota akan menginput point sebanyak-banyaknya, nilainya tergantung setelah dilakukan verifikasi administrasi tentunya akan berkurang sesuai dengan bobot jawaban dari masing-masing anggota dewan. Tim Satgas KLA.
“Kami berharap tentunya dengan kegiatan rapat Gugus Tugas yang diketuai langsung oleh Bupati Tabalong, komitmen bersama kita benar-benar dapat terlaksana dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.
Tabalong tahun 2022 berhasil menjuarai kategori KLA Nindya yang merupakan satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan dan hanya dua di Kalimantan yaitu Tabalong dan Balik Papan.
“Kita semua berharap pada tahun 2023 yang merupakan hasil kerja tahun 2021 dan 2022 ini dapat memperoleh hasil yang maksimal berupa penghargaan KLA Utama,” ujar Rusmadi.
Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menjelaskan, yang dimaksud dengan Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui keterpaduan, komitmen, dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana sebagaimana mestinya. utuh, dan berkesinambungan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak, dan perlindungan khusus anak.
“Pemahaman ini harus kita pahami, agar tidak ada yang tidak tahu. Dari pemahaman itu saja, saya menyimpulkan bahwa Kabupaten Layak Anak ini merupakan indikator yang mencerminkan tinggi tidaknya tingkat peradaban suatu Kabupaten,” jelasnya.
“Jadi kalau kita tidak mendapatkan kategori KLA, maka tingkat peradaban kita rendah. Oleh karena itu, kita tidak hanya ingin meningkat dari kategori Nindya menjadi Utama, tetapi juga penghargaan Adipura kebanggaan bangsa. Masyarakat Tabalong karena hanya satu kabupaten yang berhasil meraih predikat Nindya selain Kotamadya di Kalimantan Selatan yang berarti peradaban masyarakat Tabalong tinggi,” tutupnya.