BANJAR– Kronologis meninggalnya seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di kawasan perkebunan karet, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023) sore.
Anak korban, Mahyuni (40) menjelaskan kronologisnya.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut sedang diselidiki pihak kepolisian.
Korban diketahui warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Sabriansyah tewas setelah dipukuli puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian.
Menurut anak korban, Mahyuni, kronologis kejadian karena masalah lama dengan perusahaan batu bara di daerah itu soal lahan.
Korban yang telah memiliki sertifikat tanah sejak tahun 2001 tidak pernah menerima ganti rugi atau apapun dari perusahaan.
Keluarga korban juga telah beberapa kali mencoba meminta hak korban kepada perusahaan namun selalu mendapat tanggapan tidak menyenangkan dari preman bayaran perusahaan.
“Dan hari ini puncaknya, hari ini sudah kesekian kalinya kami bertemu dengan tim preman mereka. Mereka datang dengan 5 mobil dan jumlahnya sekitar 30 orang,” ujarnya.
Mereka datang sekitar pukul 11.00 WITA, lalu salah satu tetua turun mencari anak korban, Mahuni.
“Kita sekeluarga, mari kita bicarakan baik-baik, bagaimana jika pemblokiran atau kontrol fisik dibuka saja,” kata Mahyuni menirukan ucapan orang tersebut.
Mahyuni yang belum berani mengambil keputusan karena tanah itu milik keluarganya, menyarankan agar berbicara langsung dengan pemilik tanah.
Setelah itu mereka mendatangi rumah pemilik tanah dengan menggunakan mobil, sedangkan 4 mobil lainnya sudah menunggu di lokasi.
Mereka juga berbicara dengan pemilik tanah dan mereka menawarkan untuk membukanya hanya untuk melewati tronton berisi batu bara dan mengajukan penawaran dengan membayar 50 ribu per ret.
Pemilik tanah kemudian bertanya kepada Mahyuni dan Mahyuni menjawab bahwa dia hanya mengikuti apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan apa yang sudah ada.
Korban yang saat itu masih berada di rumah mengikutinya ke lokasi karena mengira anaknya berada di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban tidak mengetahui ada orang yang ditugaskan di perusahaan tersebut.
Sesampainya di lokasi, korban langsung dibawa oleh salah satu dari belasan orang tersebut, langsung di serang dengan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku.
Diserang secara tiba-tiba, korban menangkis sambil mundur sekitar 50 meter.
Melihat korban yang sama sekali tidak terluka membuat mereka kesal, kemudian salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala.
Setelah ditembak, korban langsung jatuh ke tanah.
Melihat korban roboh, pelaku kemudian membacok dan menikam wajah korban hingga korban meninggal dunia.
Melihat korban yang sudah meninggal bersimbah darah, pelaku langsung kabur.
“Ada kurang lebih 30 orang yang mengeksekusi korban dan ada 7 saksi yang melihat kejadian itu,” imbuhnya.
Keluarga korban berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang membunuh korban.
“Kami berharap polisi bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan dihukum secara adil dan lagi-lagi kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan mereka jelas telah merencanakan pembunuhan karena membawa parang dan senjata api,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena selain ditembak korban, ada kaitannya dengan motif isu akses jalan batu bara.
Pihak keluarga, seperti dituturkan Mahyuni, berharap polisi mengusut tuntas peristiwa berdarah ini.
“Kemungkinan saksi diserang lebih dari satu orang,” kata Mahyuni saat itu.
Selain berharap keadilan ditegakkan untuk ayahnya, ia menduga pelaku yang memukuli ayahnya adalah utusan perusahaan batu bara yang menjadi motif konflik dengan korban.
Dari perkembangan kasus, selain pelaku yang sudah ditangkap Aya alias Y, ada sekitar dua pelaku lainnya yang masih diburu.
Kapolda Kalsel tak memungkiri dalam pengusutan kasus pembunuhan ini diduga pelaku atas perintah petinggi PT JGA.
“Kami akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Adapun soal motif yang disampaikan Kapolda, korban yang merupakan warga Kecamatan Hatungun, Tapin diduga menutup jalan angkut karena merasa berhak atas tanah yang dijadikan jalan tambang.
“Jadi pimpinan di JGA diduga meminta pelaku membuka portal dengan cara apapun,” kata Kapolda.hu