Karimun, tvOnnews.com – Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menyabut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, memberikan pelayanan khusus pembuatan paspor untuk para Calon Jemaah Haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, Kamis (16/03/2023).
Layanan khusus ini diberikan kepada seluruh jemaah calon jemaah haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini dengan cara walk in dengan didampingi oleh koordinator dari pihak Kemenag Kabupaten Karimun.
Sudirman, salah satu calon jemaah haji yang berasal dari Pulau Kundur merasa sangat terbantu, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan khusus jemaah haji yang diberikan ini.
“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” ungkapnya
Sementara Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Imigrasi Karimun, Sophian dalam keterangan bahwa program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, layanan ini diberikan agar mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor.
“Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya, terakhir melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat.” terangnya.(aji)