Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (49) yang merupakan juru parkir di salah satu hotel di Banjarmasin Tengah karena kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok.
Pelaku terbukti membawa paket sabu seberat 5,08 gram, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, di Banjarmasin pada hari Senin.
Suryo menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di area parkir hotel di Jalan Haryono MT, Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah pada hari Selasa (10/10) sekitar pukul 15.00 WITA.
“Petugas menyita satu paket sabu dan satu kotak bungkus rokok bekas. Saat ini penyidik sedang mengusut kasus kepemilikan sabu yang dimiliki pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku tinggal di Jl. H Djok Mentaya, Desa Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh penyidik, Suryo menjelaskan bahwa pelaku terbukti melanggar hukum karena memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu dengan berat lebih dari lima gram.
Untuk tindakannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan semua barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Suryo.
Tanya Jawab:
Q: Apa yang membuat Satuan Reserse Narkoba menangkap pria tersebut?
A: Satuan Reserse Narkoba menangkap pria tersebut karena dia tertangkap basah menyimpan sabu dalam kotak rokok.
Q: Beratnya berapa sabu yang berhasil disita dari pelaku?
A: Sabu seberat 5,08 gram berhasil disita dari pelaku.
Q: Dimana pelaku ditangkap?
A: Pelaku ditangkap di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin Tengah.
Q: Apa tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada pelaku?
A: Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Q: Apakah ada alamat pelaku yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk?
A: Ya, pelaku tinggal di Jl. H Djok Mentaya, Desa Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.