BANJARMASINklikkalsel.com – Merasa nama perusahaan dicoreng dan dirugikan, PT Baramarta (Perseroda) Kabupaten Banjar melalui kuasa hukumnya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel (Kalsel), Jumat (17/2/2023). ).
“Kami datang ke sini untuk melaporkan penyerangan terhadap reputasi, kehormatan. Nah itu tujuan kami datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel hari ini,” ujar Syamsu Saladin, Kuasa Hukum PT Baramarta kepada awak media Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A Yani Nomor 12, Kebun Bunga. Desa, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Penghinaan, kehormatan atau fitnah terhadap oknum atau PT Baramarta terjadi saat demonstrasi (demo) yang berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami tidak mempermasalahkan demo itu, siapa pun boleh, tapi materinya jangan sampai menyerang kehormatan orang lain. Ternyata pada saat demo, pimpinan LSM itu sendiri yang menelepon atau menyerang PT Baramarta dan dirinya sendiri. sebagai sarang pencuri,” katanya.
“Tentu saja dengan kata-kata, sarang pencuri benar-benar menyerang kehormatan,” lanjutnya.
Baca Juga Berawal dari Laporan Masyarakat, Bandar Togel Tabalong Ditangkap Polisi
Baca Juga Video Viral: Polisi keluarkan sopir mobil yang diduga mabuk
Pasalnya, implikasi penunjukan tersebut dinilai berdampak pada mitra bisnis perseroan. Apalagi PT Baramarta memiliki direktur, komisaris yang merupakan anggota Pemerintah Kabupaten Banjar. Sehingga kata-kata tersebut terkesan menyerang kehormatan.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan, Syamsu Saladin, kuasa hukum PT Baramarta enggan menyebutkannya.
Kemudian, terkait bukti-bukti untuk pelaporan. Pihaknya mengatakan sudah mempersiapkannya di mana ada tudingan bahwa pimpinan atau direktur baru tidak becus dalam menjalankan manajemen.
“Karena tidak ada untung, katanya rugi tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Kendati demikian, Syamsu Saladin juga membenarkan bahwa tahun lalu Direktur PT Baramarta tersangkut kasus korupsi. Sehingga terkesan memiliki masalah keuangan.
Namun, hanya karena itu tidak berarti perusahaan dengan direktur baru memiliki masalah keuangan.
“Seharusnya mereka konfirmasi dulu. Padahal, Direktur baru ini sudah fix keuangan dan utang dengan pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, Panit Saiber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Iptu Dedi Sugiarto menjelaskan, pihaknya akan menerima laporan terlebih dahulu. Mengenai bentuk bagaimana perceraian itu akan dilakukan, akan ditanyakan pendapat ahli apakah sudah termasuk ke dalam unsur atau tidak.
“Jadi hari ini kami terima dulu,” jelasnya. (airlangga)
Editor: Abadi