BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN – Puluhan warga yang bekerja sebagai petugas kebersihan sejumlah pasar di Kabupaten Tapin menyambangi kantor DPRD Tapin, Kamis (12/1/2023).
Kedatangan petugas kebersihan pasar tersebut untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi II DPRD Tapin, Dinas Perdagangan dan Perusahaan Pihak Ketiga yang memberikan jasa kebersihan.
Disampaikan Ali Nafiah, perwakilan warga yang datang ke DPRD Tapin, sekitar 93 orang petugas kebersihan pasar dialihkan ke outsourcing untuk dipekerjakan kembali sebagai petugas kebersihan pasar, namun dari jumlah tersebut hanya 40 orang yang lulus wawancara dan dipekerjakan.
“Jadi sekitar 58 orang ini kami rasakan secara sepihak terputus dan kehilangan pekerjaan,” kata Ali.
Kemudian, menurut dia, jumlah TKI yang sudah mengabdi pada 2013 juga tidak masuk dalam 40 orang yang diterima, malah ada orang baru.
Ketiga, mereka juga menyayangkan dengan pemecatan ini mereka sama sekali tidak mendapat pesangon atau penghargaan.
Baca juga: Antisipasi Kekurangan Stok Beras, Dinas Pertanian Gencarkan Peningkatan Produksi
Baca juga: KPU Tapin Bakar Bertanya Usai Tes Tertulis Calon PPS Agar Tidak Kebocoran
Mewakili rekan kerja mereka, meskipun kecil kemungkinannya dapat kembali bekerja seperti semula karena sudah ada kesepakatan antara Departemen Perdagangan dengan perusahaan outsourcing, setidaknya mereka akan mendapat apresiasi dan kompensasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat melalui surat yang dikirimkan dan berupaya mencari solusi terbaik.
Baik mengerjakan perubahan anggaran yang akan datang, maupun mencari celah agar ada peluang SKPD dan instansi lain direkrut.
“Memang secara regulasi boleh, tapi dari sisi kemanusiaan juga kita perhatikan,” kata Yamani.
Tujuannya juga jelas untuk meningkatkan kebersihan pasar yang dikelola Dinas Perdagangan Tapin.
Wahyu Nugroho Ranoro, Ketua Komisi II DPRD Tapin yang membidangi masalah ini, menambahkan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyelesaian masalah ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dan menjadwalkan pertemuan kedua dengan badan permusyawaratan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, diketahui 93 tenaga kebersihan yang bekerja melalui kontrak teknis tersebar di beberapa lokasi pasar, seperti Pasar Tapin Raya, Pasar Keraton, Pasar Binuang dan lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)