Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta. Dari jumlah itu, jemaah haji hanya membayar Rp49,8 juta dan selebihnya ditutupi dengan nilai manfaat keuangan haji.
Meski naik, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur memastikan hingga sekarang jemaah haji asal Jawa Timur masih menjaga niatnya untuk berangkat haji pada tahun 2023.
“Alhamdulillah jema’ah haji Jawa timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR, sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa timur ditambah,’’ kata Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, Kamis (23/2/2023).
Untuk tahun ini, tambah Husnul, Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jemaah.
“Alhamdulilah, Jawa Timur tahun 2023 ini insya Allah mendapatkan kuota haji 34.868, termasuk prioritas lansia 5% atau 1.758 jemaah, kita berangkatkan dalam 79 kloter,’’ ujarnya. Dari total kuota Jemaah asal Jatim, sekitar 15 ribu diantaranya merupakan jemaah yang sudah lunas tahun 2020. Sehingga ada sekitar 16.112 jemaah 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat.
“15 ribu sekian (jemaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jemaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jemaah haji,’’ tegas Husnul.