TANJUNG, Kontrasonline.com – Mereka yang “bermain” dalam kasus penambangan liar (peti) yang ditemukan di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara, terus “diburu” oleh Polsek Tabalong.
Bekas galian beserta tumpukan batu bara yang ditemukan pada tahun 2022, Polres Tabalong khususnya Satreskrim berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolsek Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasatreskrim, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, kasus penambangan liar itu masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini dalam penyelidikan. Sekali lagi kami mengedepankan asas praduga tak bersalah di mana kami tidak bisa seenaknya menyatakan bersalah tanpa dua alat bukti yang cukup,” ujarnya, saat ditemui dalam konferensi pers akhir tahun, baru-baru ini.
Ia juga menjelaskan, saat mengamankan TKP, pihaknya menemukan kekurangan barang bukti.
“Kekurangan alat berat excavator atau dozer, kemudian tidak ada penambang di TKP, sehingga kami hanya menemukan lokasi stock file yang masih kami amankan,” terangnya.
Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terbuka.
“Kami memanggil pihak yang bertanggung jawab, seperti mencari informasi dari kepala desa dan masyarakat. Kami kirimkan dalam bentuk surat klarifikasi,” ujarnya.
Selain itu, klarifikasi juga ditujukan kepada orang-orang yang menurutnya mengetahui keberadaan tambang tersebut.
“Memang masalahnya setelah kami melakukan tracing dan kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kebanyakan sudah berjalan,” kata Galih.
Galih juga menyatakan pihaknya akan bekerja maksimal dalam kasus ini.
“Jangan khawatir, Polsek Tabalong akan bekerja sampai selesai dan mengusut tuntas,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan para ahli dari Dirjen Minerba dalam kasus ini.
“Dirjen Minerba menyatakan siap dan mampu mendukung pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Ia juga berharap jika awak media dan masyarakat mendapat informasi terkait kasus tersebut, mereka bisa menghubunginya.
“Kami juga meminta informasi kepada rekan media jika mengetahui ada orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Kami mohon dukungan masyarakat untuk membantu menginformasikan Satreskrim,” pungkas Galih. (bisa)