KANDANGAN – Puluhan Anggota Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadu ke DPRD, Selasa (4/4) siang.
Ada 11 tuntutan yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat. Mulai dari meminta peningkatan kesejahteraan dengan menaikkan tunjangan BPD, pengadaan laptop dan printer, serta peminjaman gedung milik Pemerintah Daerah Kota Kandangan yang tidak difungsikan untuk Sekretariat PABPDSI.
Kemudian permintaan pinjaman penggunaan gedung di setiap kecamatan untuk sekretariat, permintaan kendaraan operasional BPD di desa-desa, peningkatan dana operasional PABPDSI dari Rp. dapat menyimpan file dan dokumen BPD.
Juga karena beberapa desa sudah memiliki staf BPD, mereka meminta semua BPD desa menunjuk staf untuk membantu pekerjaan BPD, ada studi salinan untuk anggota BPD di luar pulau, dan ada agenda pertemuan antara DPRD dan pengurus PABPDSI Kabupaten HSS setiap tiga bulan atau enam bulan. .
Honorarium BPD daerah kita dibanding daerah lain jelas masih rendah, kata Ketua PABPDSI HSS, Rahmadi Anasal.
Gaji bulanan BPD di Kabupaten HSS untuk ketua Rp 750 ribu, wakil ketua Rp 700 ribu dan anggota Rp 650 ribu. Merujuk Kabupaten Tapin, gaji Kepala BPD adalah Rp 1,5 juta.
“Kami ingin kenaikannya sesuai kesepakatan bersama saat rapat dengan DPRD provinsi tahun 2022 dan Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Diharapkan ke depan gaji BPD disesuaikan, tidak seperti sekarang. “Meski di bawah UMR tidak ada masalah, yang penting ada peningkatan,” harapnya.
Kedatangan PABPDSI Kabupaten HSS diterima Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Ketua Komisi I Yusperi, Ketua Komisi II Andre Lesmana, Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati beserta anggotanya.
Muhammad Kusasi mengatakan usulan kenaikan tunjangan memang sudah tepat. “Setelah mendengar dan menerima aspirasi ini. Kami akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme, anggaran dasar (Peraturan, red) di DPRD. Sampai nanti, kami akan mengundang instansi terkait untuk menjembatani keinginan BPD tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Susilo Adianto mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung keinginan dan harapan BPD untuk peningkatan kesejahteraan.
“Sepanjang itu dapat meningkatkan kerja dan kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dengan alokasi sementara dana desa (ADD) di Kabupaten HSS sekitar Rp 75 miliar untuk 144 desa di kabupaten setempat, belum ada kemungkinan kenaikan gaji BPD.
“Mungkin akan diformulasi dulu untuk menghitung dengan dana yang tersedia saat ini,” ujarnya.
Alternatif lain adalah meningkatkan kesejahteraan BPD dengan mendorong peningkatan PADes.
“Sehingga bisa digunakan untuk menambah tunjangan,” ujarnya. (shn/ij/lari)