Kabupaten Tapin, Koranpelita.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) capaian kinerja tahun 2022 dan pembahasan kekayaan daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Tunggal Satu Atap (SAMSAT) Rantau dan Kandangan .
Karlie Hanafi Kalianda selaku pimpinan rombongan berangkat menuju Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan pada (20/1/2023) didampingi anggota DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain, Nor Fajeri, Habib Musa Assegaf, H. Iberahim Noor, dan Ari Gunawan.
Karlie Hanafi mengatakan, monev awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil yang dicapai pada 2022 dan kendala apa yang dihadapi. Sehingga tahun 2023 ini bisa diperbaiki.
Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD Samsat Rantau dan Kandangan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengelola pendapatan agar wajib pajak mau dan berminat membayar pajak.
“Kami mengajak UPPD untuk berimprovisasi dan berkreasi mulai awal tahun ini. Dan akan kami evaluasi setelah satu semester,” kata Karlie.
Dengan berbagai kendala yang ada, Komisi II Kalsel terus mengapresiasi capaian UPPD baik Rantau maupun Kandangan terkait barang milik daerah.
“Asetnya cukup bagus, datanya cukup detail, statusnya akan terus kami sempurnakan terutama aset tidak bergerak, bangunan, masalah sertifikat, masalah kepemilikan dan pemanfaatan. Kami mengapresiasi kinerja dan prestasi mereka,” pungkas Karlie.
Dari beberapa pokok bahasan dan pembahasan, Komisi II juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga saat ini masih rendah padahal potensinya sangat besar.
“Kami melihat pendapatan daerah dari sektor PAP masih rendah dibandingkan dengan daerah lain yang tidak memiliki tambang. Pada pertengahan tahun 2022, KPK melakukan audiensi dengan DPRD Kalsel, mereka menanyakan mengapa PAP Kalsel rendah, KPK mengimbau kepada Pemprov, coba maksimalkan ini,” kata Iskandar Zulkarnain.
Politisi dari Fraksi Serikat Nurani Demokrat itu melanjutkan, banyaknya perusahaan tambang yang tidak patuh membayar PAP sangat meresahkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan mereka sangat besar. Maka Komisi II DPRD Kalsel berharap dapat dicarikan solusi yang terbaik untuk masalah ini, salah satunya Pemprov Kalsel secara khusus mengundang para pengusaha tambang dan mengajak bersama-sama membangun Kalsel.
“Kalian cari rezeki, cari untung disini, perhatikan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. ” kata Iskandar. (pik)