Balangan, InfoPublik – Di awal tahun 2023 di bulan Januari, Polres Balangan berhasil mengungkap sejumlah kasus antara lain Narkotika konvensional hingga tindak pidana ringan di wilayah Kabupaten Balangan.
“Pengungkapan ini kami lakukan pada 1-28 Januari, dari Satreskoba berhasil melakukan penyidikan terhadap 10 kasus LP dengan mengamankan 12 tersangka dan dua di antaranya masih DPO berinisial MA dan AH,” kata Kapolsek Balangan. AKBP Riza Muttaqin di Paringin, Sabtu (28/1/2023).
Kemudian, tindak pidana konvensional yang ditangani Satrekrim sebanyak tujuh laporan polisi dan ditetapkan tujuh tersangka.
Lebih lanjut, kata Riza, dari Satsamapta Polres Balangan, pihaknya telah melakukan operasi Pekat dan tindak pidana lainnya dimana ada sembilan laporan polisi yang dilakukan pihaknya dan memproses sembilan tersangka.
Adapun Satreskoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 12,77 gram sabu, 2,5 gram ekstasi, lima unit R2 atau kendaraan roda dua, dan 12 telepon genggam.
Dalam Satreskrim ada tujuh kasus yaitu pasal 378 ada dua kasus dengan dua tersangka, pasal 303 atau perjudian ada satu penjara dan satu tersangka, pasal 362 penggelapan dalam posisi satu penjara dengan satu tersangka, perlindungan anak dua kasus yang dilakukan oleh orang tua. diri mereka sendiri dan dua paman LP dengan dua tersangka.
Serta pasal 365 kasus pencurian dengan kekerasan dimana pelaku berhasil diamankan dengan satu pelaku satu laporan polisi.
Terakhir pada Satsamapta, pihaknya telah melakukan operasi Pekat dan tindak pidana lainnya dimana ada sembilan laporan polisi yang ditegakkan atau diproses dengan sembilan tersangka.
“Untuk barang bukti berupa minuman keras salah satunya miras, termasuk beberapa jerigen tuak yang Tipiring sudah diadili sebagian, didenda Rp 500.000, Rp 600.000 dan lebih lama lagi jika diulang, pidana penjara akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Paringin,” pungkasnya.
Kapolres menghimbau kepada para pelaku kejahatan untuk mencari pekerjaan lain yang halal karena di Kabupaten Balangan harus disyukuri dengan banyaknya sumber daya yang ada, itu hanya kemauan masing-masing. (MC Balangan/RD/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id