Jakarta, tvOnenews.com – Selain berpuasa yang sedang kita jalankan hari ini, menunaikan ibadah haji adalah impian bagi setiap Muslim di dunia dan rukun Islam kelima ini bersifat wajib. Namun untuk bisa berangkat haji tak hanya niat, biaya pun sangat harus diperkirakan. Lalu bagaimana dengan biaya haji yang kini sangat tinggi?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI pada pertengahan Februari lalu telah menetapkan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH di tahun 2023 ini senilai 90 juta yang dimana dari nilai tersebut, total jumlah yang harus dibayarkan oleh jemaah adalah sekitar 55,3% atau sekitar 49,82 juta rupiah.
Sementara sisanya yakni sekitar 40 juta rupiah merupakan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Nilai manfaat ini merupakan hasil optimalisasi terhadap dana setoran para jemaah haji, yang dimana nantinya uang tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah komponen seperti mulai dari biaya penerbangan jemaah pulang dan pergi yang mencapai 33,9 juta rupiah.
Selain itu, biaya visa senilai 1,2 juta rupiah dan untuk membiayai keperluan lain yakni salah satunya biaya hidup sebesar 4,08 juta rupiah, akomodasi Mekkah sebesar 18,7 juta rupiah dan akomodasi Madinah sebesar 5,6 juta rupiah. Berikut selengkapnya.