HSS, AMBASSADOR TV — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan bersama unsur forkopimda setempat memusnahkan ribuan barang bukti dari 141 perkara pidana umum, Selasa pagi (28/02).
Semua bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Juli hingga Desember 2022 yang kini telah berkekuatan hukum tetap atau inrah.
Sementara dari 141 kasus pidana yang berhasil diselesaikan, narkotika dan undang-undang darurat masih mendominasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hal itu dibuktikan dengan barang bukti yang dimusnahkan yakni 293.335 gram sabu dan 614,5 butir carnophen dari 70 kasus narkotika, serta puluhan senjata tajam dari 23 kasus.
“Jadi kita menjalankan salah satu ketentuan hukum acara pidana, dimana salah satu pasalnya menyatakan bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan baik dimusnahkan seperti saat ini, jika bunyi putusan dikembalikan maka kita kembalikan itu kepada yang berhak, atau kalau disita untuk negara, maka kita lakukan lelang terbuka, sedangkan yang kita lakukan pemusnahan ini terdiri dari beberapa kasus, ada kasus narkotika yang paling banyak terjadi saat ini. dan ada kasus perampokan, hukum kesehatan, hukum perdagangan dan ada beberapa kasus pidana masyarakat biasa, yang kami lakukan dengan pembakaran adalah kasus umum biasa yang barang buktinya bisa berupa pakaian atau alat yang digunakan untuk kejahatan tersebut, kata Nul Albar, Kepala Kejaksaan Tinggi Hulu Sungai Selatan.
“Ini merupakan bentuk transparansi dari aparat penegak hukum kita terhadap persoalan yang telah diputuskan secara kesengajaan, salah satu kasus yang paling banyak terjadi adalah masalah narkoba yang menjadi perhatian kita semua dan kejahatan lainnya tentunya sama memprihatinkan seperti Nah, jadi kalau tidak ada yang ditangkap dan sebagainya oleh aparat penegak hukum kita tentu akan menimbulkan kerawanan sosial yang ada di masyarakat, jadi ini bentuk sinergi yang baik di daerah kita,” kata Syamsuri Arsyad, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan. .
Selain narkotika dan senjata tajam, Kejaksaan Tinggi Hulu Sungai Selatan juga memusnahkan 483 batang seledri, 5.434 barang dextro hasil tindak pidana menurut undang-undang kesehatan, serta beberapa barang bukti dari kasus lain.
Reporter : Muhammad Irfansyah