BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Dua orang tersangka tindak pidana kasus narkotika ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan.
Keduanya kini diamankan di Kantor BNN Kabupaten Balangan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Senin (14/11/2022).
Dalam siaran pers BNN Kabupaten Balangan, dihadirkan dua tersangka tindak pidana tersebut.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda dan salah satunya merupakan hasil pengembangan dari tangkapan pertama.
Kepala BNN Kabupaten Balangan, M Faisal Sidiq, menunjukkan sejumlah barang bukti serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca juga: Narkoba di Kalsel – Pria di Tapin Ditangkap Menyimpan Ribuan Pil Dextro Siap Diedarkan
Baca juga: Warga Kota Raden Hulu, Kabupaten HSU Heboh Ada Orang yang Ditahan Petugas Diduga Kasus Narkoba
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga disita.
Termasuk sejumlah uang.
Faisal mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap WI alias Dodo, pada Jumat (11/11/2022).
Kemudian berdasarkan perkembangan Dodo, BNN Kabupaten Balangan menangkap tersangka lain yakni SY pada Sabtu (11/12/2022).
Tersangka Dodo berhasil diamankan petugas di lokasi sebelah kantor Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin sekitar pukul 22.00 WITA dengan barang bukti klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. , dengan berat kotor 0,28 gram, sejumlah barang bukti bukan narkotika lainnya.
“Berdasarkan perkembangan, kami kembali menangkap tersangka berbeda di Distrik Halong berinisial SY,” kata Faisal, Selasa (15/11/2022).
Petugas menemukan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu golongan I di dalam saku kecil celana tersangka dengan berat kotor 0,24 gram, suction cup, bong dan sejumlah barang bukti non narkotika lainnya.
Baca juga: Sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal di Bingkulu dikirim oleh Dinas Kesehatan Tanahlaut ke tempat ini
Kegiatan ini, kata Faisal, didukung oleh BNNK Tabalong, Polsek Paringin dan Polsek Halong mengingat keterbatasan SDM BNNK Balangan di Bagian Pemberantasan dan personel Polri yang ditugaskan khusus di BNNK Balangan.
Faisal berharap warga Balangan tidak lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak mencoba narkoba.
Selain itu, bagi warga atau keluarga yang terlanjur terjerumus penyalahgunaan narkoba agar segera melapor ke BNNK Balangan untuk segera dilakukan rehabilitasi.
Apalagi, program rehabilitasi yang bisa diikuti diberikan secara cuma-cuma.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)