BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Berawal dari informasi masyarakat, Satres Narkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin, berhasil menangkap seorang pria berinisial YF (49) warga Kampung Usih Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong di Jalan Raya Kapar Desa, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (19/01/2023).
YF yang tertangkap saat sedang mengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Bahkan kejadian mencoba melarikan diri menyebabkan YF menabrak sebuah toko.
Kapolsek Tabalong, AKBP Anib Bastian menjelaskan, melalui Kasubsi Penmas Sihumas PS, Polres Tabalong, Aiptu Irawan Yudha Pratama, pelaku YF ditangkap, terkait kepemilikan narkotika golongan I, bukan sabu.
Informasi dari masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor listrik warna hitam dan menerima barang dari seseorang yang berlokasi di Kecamatan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak mengirimkan polisi ke YF.
Baca juga: Transaksi Narkoba di Tanjung Digagalkan Satresnarkoba Polres Tabalong Kalsel
Baca juga: Diduga Terpapar Narkoba, Sebelas Kontrak PTT di Tanahlaut Tak Diperpanjang
“Saat dilakukan penyisiran di jalan utama Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, terlihat orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan keterangan, kemudian dihentikan polisi, namun pelaku YF berusaha melarikan diri dan menabrak sebuah toko.” kata Aiptu Irawan Yudha, Sabtu (21/1/2023).
Saat penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diduga disimpan di saku celana.
YF pun mengaku barang tersebut adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang saat ini sedang diperiksa polisi.
YF dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia saat ini ditahan di Polsek Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang juga diamankan berupa 1 kantong plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bersih 0,26 gram, 1 pak rokok hitam, 1 pak makanan merah, 1 buah batu kecil dan otomatik hitam. sepeda motor. serta unit ponsel berwarna biru.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)