BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Dua minggu berlalu setelah direlokasi, tujuh pedagang kembali berjualan di luar kawasan Pasar Modern Adaro Balangan.
Tak pelak, kehadiran mereka langsung menarik perhatian Satpol PP Balangan. Para pedagang ini kembali harus menerima kenyataan bahwa mereka ditertibkan oleh petugas dan diminta untuk kembali berjualan di pasar.
Sebelumnya mereka berjualan di pinggir jalan yang berada di samping bangunan utama.
Pedagang ini mendirikan lapak dan meletakkan meja drainase di pasar.
Baca juga: Kios Ikan Dipindahkan, Pasar Modern Adaro Tak Lagi Bau dan Tertata Rapi
Baca juga: Pedagang Bandel, Satpol PP Balangan Bongkar Kios PKL di Pasar Modern Adaro
Mereka rela pindah ke pasar tapi mengakui pendapatan mereka jauh berkurang.
Saat penertiban dilakukan, alot karena para pedagang meminta agar diperbolehkan berjualan lagi di luar.
Kepala Satpol PP PPUD Balangan Hedy Mulyawan mengatakan, pihaknya berusaha memberikan penjelasan kepada para pedagang dan berdiskusi dengan UPT Pasar terkait permintaan para pedagang tersebut.
Pedagang diminta untuk bisa kembali berjualan di pasar bersama-sama dengan pedagang lainnya. Sehingga jalan di pinggir pasar sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami persilahkan para pedagang untuk kembali menyimak penjelasan dan aturan yang telah disepakati sebelumnya, namun permintaan para pedagang tetap akan disampaikan kepada atasannya dan pihak lain yang berkepentingan untuk menjadi bahan pertimbangan. Untuk hari ini kami berencana memberikan keringanan ganti rugi penjualan di satu hari,” katanya, Rabu (18/01/2023).
Namun, untuk keesokan harinya, mereka diminta untuk menjual kembali ke pasar sesuai kesepakatan dan aturan sebelum ada keputusan baru dari pengelola pasar.
Salah seorang pedagang Samidah mengatakan, dirinya dan beberapa pedagang lainnya meminta untuk bisa berjualan di luar. Karena pendapatan jauh berkurang saat berjualan di pasar.
Ia mengaku tidak membawa barang dagangan yang cukup, yakni buah-buahan dan hasil alam.
Baca juga: Pedagang Ikan di Pasar Modern Adaro Balangan Akan Direlokasi, 12 Kios Disiapkan
Dalam sehari, biasanya saat berjualan di luar, Anda mendapat untung bersih sekitar Rp. 75.000, dari penjualan sekitar Rp. 250.000. Sedangkan saat berjualan di dalam, barang yang dibawa tidak laku hingga Rp100.000.
“Jangankan untung, balik modal saja susah sekali,” ujarnya.
Penataan pasar dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan untuk menjadikan Pasar Modern Adaro sebagai pasar modern yang mengutamakan kenyamanan dalam berbelanja, menciptakan kondisi pasar yang bersih dan tertib untuk menciptakan pasar masyarakat yang modern. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)