Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan membuka posko pelayanan pengaduan dan konsultasi bagi warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Dalam rangka peningkatan akses masyarakat dan menjaring pengaduan/pengaduan di Kabupaten HSS, Ombudsman RI membuka posko pengaduan dan diskusi publik peningkatan akses pelayanan publik di Kota Kandangan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman dalam siaran pers. rilis, di Batulicin Selasa.
Baca juga: Penghargaan Ombudsman Polres Barito Kuala
Dikatakannya, masyarakat sangat proaktif dalam berdiskusi mulai dari kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan petani, pedagang, LSM/LSM dan perwakilan perempuan dan kelompok rentan.
Selama periode 2021 dan 2022, keluhan pelayanan publik terhadap pelayanan pemerintah di Kabupaten HSS relatif rendah.
Menurutnya, rendahnya jumlah pengaduan bisa karena sudah banyak pelayanan yang baik atau bisa juga karena akses pengaduan masyarakat untuk melaporkan pengaduan ke pelayanan publik terbatas.
Pihaknya ingin masyarakat HSS terlibat aktif dalam memajukan pelayanan publik dan tidak segan-segan melaporkan adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat strategis sebagai sarana mewujudkan kehadiran negara dan meningkatkan pengawasan pelayanan publik dari sisi lembaga pengawas,” ujar Hadi
Hadi melanjutkan, Ombudsman akan terus memaksimalkan dua fungsi utama yang melekat pada Ombudsman, yakni penguatan pencegahan maladministrasi dan efektivitas pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan atau berkonsultasi terkait pelayanan publik,” jelas Hadi Rahman.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjaring 65 musyawarah masyarakat HSS. Bahkan ada yang bisa ditindaklanjuti sebagai laporan dan inisiatif Ombudsman.
Misalnya terkait dengan hak warga negara atas perbaikan infrastruktur, layanan listrik, tanah, pendidikan, dan kesehatan. Hadi juga meyakini bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelayanan publik semakin baik dan partisipasi mereka dalam pengawasan semakin baik.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI HM Rifqinizami Karsayuda yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, pelayanan publik yang baik adalah hak rakyat. Untuk itu, keterlibatan pengawasan dan pelaporan aktif pengaduan pelayanan merupakan bagian dari komitmen masyarakat untuk membangun negara.
“Sebagai wakil rakyat, kami terus menyuarakan kepentingan rakyat dan memperjuangkan suara rakyat di parlemen agar kepentingan rakyat dapat terus dikawal dan harapan rakyat dapat terwujud,” ujarnya.
Anggota dewan ini juga mengingatkan masyarakat HSS untuk menggunakan Ombudsman untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik dan ikut mengawasi peningkatan pelayanan pemerintah.