Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah dan DPR RI menyepakati kenaikan ongkos biaya Haji tahun 2023 M sebesar 10 Juta Rupiah menjadi Rp 49,84 Juta.
Tak hanya biaya haji, ongkos ibadah umrah pun mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan sejumlah komponen biaya perjalanan ke Tanah Suci.
lalu seperti apa jurus kelola dana agar tetap bisa melaksanakan perjalanan haji dan Umrah meski biayanya naik? Selengkapnya saksikan dialog Shafinaz Nachiar dengan Financial Expert CNBC Indonesia, Ayyi Achmad dalam Investime, CNBC Indonesia (Jum’at, 17/02/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini