Untuk menandai dimulainya Operasi Zebra Intan 2024, Polres Tabalong melaksanakan apel gelar pasukan pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, di halaman Mapolres Tabalong. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Tabalong, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta beberapa perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur terkait lainnya.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Pemda, dan mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo menyampaikan bahwa Operasi Zebra Intan tahun ini akan mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile, dengan tetap memberikan teguran simpatik kepada pelanggar. Operasi ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
AKBP Wahyu juga menyoroti bahwa meningkatnya kebutuhan masyarakat akan prasarana jalan sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan lalu lintas, termasuk kemacetan, pelanggaran, dan tingginya angka kecelakaan. Menurutnya, banyak masalah ini terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi Zebra Intan 2024 menargetkan tujuh prioritas pelanggaran, di antaranya:
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
- Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Harapannya, melalui operasi ini, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.