Koalisi delapan partai politik yang memenangkan pemilu pada 14 Mei lalu di Thailand telah menyepakati untuk bekerja sama dalam memimpin pemerintahan ke depan dan mengumumkan sejumlah kebijakan baru. Dipimpin oleh Partai Bergerak Maju (MFP), kedelapan partai menandatangani nota kesepahaman yang terdiri dari hampir dua lusin syarat dan ketentuan yang akan mereka patuhi, termasuk penyelesaian perselisihan antara partai-partai. Pita Limjaroenrat, ketua MFP, mengatakan bahwa konferensi pers untuk menandatangani perjanjian koalisi ini berlangsung pada peringatan kudeta militer Thailand pada tahun 2014. Meskipun MFP memenangkan 152 kursi dalam pemilu, mayoritas suara 376 kursi diperlukan untuk memilih perdana menteri dan membentuk pemerintahan baru. Oleh karena itu, aliansi ini dibentuk dan terdapat 313 kursi di pemerintahan. MOU yang ditandatangani oleh MFP dan tujuh partai lainnya, di dalamnya terdapat fokus untuk memulihkan demokrasi dan rancangan konstitusi baru, serta meloloskan RUU kesetaraan pernikahan, reformasi kepolisian, militer, dan proses peradilan, membantu membangkitkan perekonomian dan memberantas korupsi. Namun, satu kebijakan yang belum disepakati partai-partai itu adalah amandemen undang-undang lese-majeste Thailand, yang mengatur hukuman bagi pengkritik kerajaan. Peraturan tersebut menjadi halangan bagi kampanye MFP dan masih belum menemui kesepahaman dari beberapa partai dalam koalisi.