Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada korban bencana dan permukiman kumuh di seluruh Kalsel. Warga yang menerima bantuan merasa sangat senang karena memeluk orang nomor satu di provinsi ini.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Kantor Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Sabtu (8/7/2023 pagi). Salah satu penerima bantuan, Ahmad Junaidi, warga Distrik Kertak Hanyar, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar Paman Birin dan memeluknya.
“Alhamdulillah, kami sangat senang menerima bantuan dari Paman Birin, semoga Paman Birin selalu diberikan kesehatan dan mendapat perlindungan dari Allah SWT,” ujarnya.
Junaidi yang berprofesi sebagai petani mengaku rumahnya hampir roboh dan kini sudah layak huni.
Dalam kesempatan tersebut Om Birin juga mengejutkan masyarakat dengan memberikan pertanyaan dan bingkisan kepada 4 laki-laki dan 4 perempuan.
Om Birin mengatakan, penyerahan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Paman Birin mengatakan, bantuan ini berasal dari dana APBD yang sebenarnya berasal dari rakyat.
“Bantuan ini berasal dari APBD yang sebenarnya dari dana pian yang membayar pajak kendaraan dan lain-lain, jadi dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.
Paman Birin pun meminta jajarannya untuk meningkatkan bantuan dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Saya minta Perkim (Perumahan dan Permukiman) diperbanyak lagi, karena masih ada masyarakat kita yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Mursyidah Aminy mengatakan, Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Korban Bencana melalui dana APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan sebanyak 260 unit.
Bantuan tersebut disalurkan di lima kabupaten, yakni Kabupaten Banjar sebanyak 125 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 25 unit, Kabupaten Balangan sebanyak 5 unit, Kabupaten Barito Kuala sebanyak 75 unit dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 30 unit.
Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) terdapat 280 unit di 13 kabupaten/kota. Anggaran untuk 1 unit rumah adalah Rp. 20 juta yang terdiri dari pengadaan bahan bangunan sebesar Rp. 17,5 juta dan upah Rp. 2.5 juta.
Menurutnya, sebagai leading sector dalam pemenuhan perumahan bagi masyarakat, pihaknya selalu berupaya untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengatasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat.
“Kami berharap kerjasama antar pemangku kepentingan dapat terus berlanjut. Pembangunan perumahan dan permukiman tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan perumahan tetapi juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan menjadi bagian penting dari komponen pengentasan kemiskinan di masyarakat,” pungkasnya.