Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan kegiatan Pandangi Karmila. Kali ini lokasi yang didatangi adalah KBIH Jabal Rohmah yang berlokasi di Jl. Mayjen Haryono, Kota Malang, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan Pandangi Karmila sendiri diikuti oleh Calon Jamaah Haji dari KBIH Jabal Rohmah. Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji dalam hal pengurusan paspor dimana yang bersangkutan dapat mengurus paspor tanpa perlu mendaftar antrian online dan dilayani dilokasi yang diinginkan secara kolektif.
“Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif,” ungkap KH Hambali, Pimpinan KBIH Jabal Rohmah yang memanfaatkan layanan Pandangi Karmila.
Dengan adanya layanan Pandangi Karmila, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan diluar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program Pandangi Karmila juga dapat diambil secara kolektif.
“Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang akan tetapi petugas Imigrasi Malang yang akan datang,” ungkap Satrio Ridho, Pengelola Data Keimigrasian Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi whatsapp center 08113595000 atau email ke [email protected] serta bisa juga bersurat secara langsung,” tambahnya. (mik)