WARTABANJAR.COM, BARABAI – Transportasi menjadi masalah yang dikeluhkan jajaran Panitia Pengawas Daerah (Panwascam) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Masalah itu disampaikan Panwascam saat bertemu dengan Komisi I DPRD Kalsel dan Bawaslu Provinsi Kalsel dalam kegiatan pemantauan di Kabupaten Labuan Amas Utara, HST, dan Kabupaten Amuntai Selatan, HSU, terkait kesiapan Panwaslu mengawal Pilkada 2024 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Panwaslu Kabupaten Labuan Amas Utara mengeluhkan kondisi geografis yang sulit menjadi salah satu kendala dalam pengawasan pilkada.
Ketua Panwaslu Kabupaten Labuan Amas Utara, Bobby Heryadi, S.Sos.I. mengungkapkan, di Desa Sungai Buluh harus ditempuh dengan menggunakan transportasi air.
Baca juga: Sepasang kekasih digerebek warga Tanah Laut di rumah kontrakan
“Di Awang Landas tidak bisa lewat jalur darat, harus kelotok, dan biayanya seratus ribu sekali jalan,” ujarnya kepada perwakilan rakyat Komisi I dan Bawaslu Provinsi Kalsel.
Bobby juga menyampaikan harapannya terkait iuran Panwas Desa/Kelurahan (PKD) agar bisa disesuaikan dengan beban kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten HST, Mailinasari juga menambahkan masih ada desa lain yang agak sulit dijangkau.
“Di Desa Pahalatan juga di kecamatan ini dalam hal melakukan pengawasan harus ada alat transportasi khusus yaitu kelotok atau perahu. Ini juga tingkat geografis kita juga cukup tinggi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, di tempat terpisah, salah satu Panwaslu Kecamatan Amuntai Selatan juga mempermasalahkan transportasi. Mereka mengharapkan bantuan transportasi.
“Kalau bisa kami minta bantuan kendaraan, karena selama ini kami pakai kendaraan pribadi,” ujar salah satu pihak Panwaslu Amuntai Selatan.
Anggota PKD yang hadir juga mengeluhkan honor yang belum diberikan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, SHI, MH, M.IP. Ia mengatakan, transportasi air dan darat sangat dibutuhkan sebagai penunjang Panwaslu kecamatan agar bisa menjalankan tugasnya secara optimal.
“Seperti tadi di Sungai Buluh, atau Panwaslu kecamatan lain yang kondisi geografisnya harus melintasi sungai dan/atau kemudian mendaki gunung, bukit, maka diperlukan alat transportasi yang memadai, misalnya jalan setapak, atau kalau menggunakan sungai atau laut. membutuhkan seperti speed boat atau kapal yang mempermudah dalam melakukan proses pengawasan pemilu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I, H. Sahrujani memastikan Bawaslu Provinsi akan menangani masalah tersebut.
“Sejauh ini yang kami lihat sudah kami diskusikan dengan Bawaslu kecamatan dan kabupaten, pada prinsipnya sudah siap dilaksanakan untuk penyelenggaraan pilkada yang akan dilaksanakan pada Februari 2024. Tentu ada kendala, salah satunya yang sarana transportasi ke sungai dan sebagainya dan juga masalah honorarium yang sampai saat ini belum terselesaikan, namun Bawaslu Provinsi akan siap dan akan dibayarkan secepatnya,” terangnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi