Barabai (ANTARA) – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan dan pembekalan pola penanganan pelanggaran pemilu pada kegiatan fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu setempat, Selasa (13/13/2019) 12).
Ketua Bawaslu HST Mailinasari mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota Panwaslucam di 11 kecamatan se-HST dengan mengundang narasumber yaitu Anggota Bawaslu Kalsel Nur Kholis Majid yang merupakan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Selain itu, menurut dia, anggota Panwaslucam juga akan diberikan materi terkait penanganan pelanggaran pemilu oleh jajaran Polsek HST dan Kejaksaan Negeri HST.
Baca juga: Sebanyak 33 Pengawas Pilkada seluruh HST dilantik
Baca juga: Ratusan Calon Panwascam Mendaftar ke Bawaslu
“Sesuai UU 7 Tahun 2017, Polri dan Kejaksaan merupakan mitra Bawaslu dan anggota Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu, sehingga perlu kesepahaman bersama sehingga memiliki satu tujuan mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ujarnya. .
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Nur Kholis Majid menambahkan, Panwaslu Kabupaten merupakan kepanjangan tangan Bawaslu yang menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
“Oleh karena itu anggota Panwaslucam perlu terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian di tingkat Polsek, agar terjalin hubungan baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia juga berharap Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu dalam hal pengawasan yang didukung oleh Polri dan Kejaksaan Agung mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan tidak terkesan membenarkan segala aspek pelanggaran pemilu.
Anggota BAS Panwaslucam M Rian Hidayat juga berkomentar bahwa materi yang disampaikan para narasumber nantinya sangat membantu saat melakukan inspeksi lapangan.
“Mudah-mudahan ketentuan ini sejak awal menjadi dasar dan acuan kita sebagai Panwaslucam dalam bekerja dan semoga Pemilu 2024 kondusif dan dapat meminimalisir segala macam pelanggaran pemilu,” pungkasnya.