BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan mengadakan Studi Kelayakan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM) Banjarmasin.
Hadir dalam kegiatan paparan ini Kepala Bappedalitbang Rahkmadi Yusni, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna, dan Ketua Tim Ahli Studi Kelayakan MPP Nurul Askar.
Untuk pembangunan MPP Balangan, Pemerintah Kabupaten Balangan siap membentuk dan melaksanakannya, ditandai dengan keluarnya SK Bupati Balangan Nomor 188.45/417/Kum Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan MPP Kabupaten Balangan .
Kepala Bappedalitbang, Rakhmadi Yusni saat menyampaikan keinginan Pemkab Balangan untuk membangun dan menyelenggarakan MPP, ditindaklanjuti dengan melakukan kajian terlebih dahulu.
Ketua Tim Ahli Studi Kelayakan Nurul Askar sangat mengapresiasi dan berterima kasih telah mempercayakan pihaknya untuk melakukan kajian urgensi pembentukan MPP di Balangan.
Nurul Askar juga menyampaikan hasil kajian bahwa pembangunan MPP di Balangan memang mendesak, mengingat kawasan ini merupakan daerah tujuan investasi, sehingga dibutuhkan berbagai jenis pelayanan oleh masyarakat.
“Hasil kajian kami di sini memang mendesak untuk segera dibangun MPP. Apalagi Kabupaten Balangan sebagai daerah tujuan investasi, banyak layanan yang dibutuhkan masyarakat, baik layanan dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal,” kata Nurul Askar, Minggu. (25/12/2022).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna juga menambahkan, Pemkab Balangan atas prakarsanya dapat menerapkan Undang-Undang Peraturan Pemerintah lainnya, untuk dapat membangun MPP dengan harapan masyarakat terbantu dalam pelayanan.
“Ini merupakan wujud keinginan pemerintah, agar kita terus bersinergi dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat dapat menerima pemerintah ini dengan baik, baik dengan pelayanannya maupun dengan yang lain,” kata La Kanna.
Adanya MPP merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0 yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan, ketepatan pelayanan, dan fleksibilitas kerja.
MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki mindset kinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan terbaik.(aol)