Pasar daging hewan di Tomohon, Sulawesi Utara, telah memutuskan untuk menghentikan penjualan daging anjing dan kucing setelah lama mendapat tekanan dari para aktivis untuk mengakhiri perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap kejam. Keputusan ini diamini oleh para juru kampanye yang telah lama berjuang untuk melindungi hak-hak hewan.
Pasar Tomohon telah dikenal dengan beragam kuliner tak biasa seperti daging anjing, kucing, kelelawar, tikus, ular, dan monyet. Namun, setelah tekanan yang terus-menerus, pasar tersebut akhirnya memberlakukan larangan penjualan daging anjing dan kucing mulai tanggal 21 Juli, membuatnya menjadi pasar pertama di Indonesia yang melakukan hal ini. Keputusan ini disambut baik oleh Humane Society International (HSI), sebuah kelompok pemerhati hak-hak hewan, yang menyebutnya sebagai “kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari penyiksaan dan pembakaran hidup-hidup untuk dikonsumsi manusia.”
Meskipun Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan penjualan daging anjing dan kucing karena tradisi dan budaya setempat, enam pedagang daging anjing dan kucing yang tersisa di pasar Tomohon akhirnya menandatangani perjanjian untuk menghentikan penjualan tersebut. Wali Kota Tomohon juga telah menandatangani undang-undang yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di masa depan.
Kelompok HSI melihat larangan ini sebagai langkah yang dapat menyelamatkan ribuan anak anjing di pulau itu, di mana sebanyak 130.000 anak anjing disembelih setiap tahunnya. Selama ini, pasar Tomohon menuai kritik luas dari para aktivis karena metode penyembelihannya yang kejam, seperti pemukulan, penggantungan, dan pembakaran bulu hewan saat mereka masih hidup.
Seruan untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing semakin meningkat setelah terjadi wabah virus corona pada tahun 2020 yang dikaitkan dengan pasar basah di Kota Wuhan, China. Hal ini membuat orang khawatir bahwa virus dapat berpindah dari hewan ke manusia. Kelompok HSI dan kelompok hak asasi manusia lokal juga berusaha menghentikan perdagangan ini untuk mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
Salah satu penjual daging di pasar Tomohon selama 25 tahun, Elvianus Pongoh, mengungkapkan bahwa sudah saatnya untuk mengakhiri perdagangan ini. Dia mengungkapkan perasaannya yang tidak enak saat melihat ketakutan di mata anjing saat dia memotong mereka. Pongoh menganggap larangan ini adalah yang terbaik untuk melindungi hewan dan juga melindungi masyarakat.
Keputusan pasar Tomohon untuk menghentikan penjualan daging anjing dan kucing memiliki dampak yang luas, menutup bisnis bagi jaringan pedagang, pencuri anjing, dan penjagal. Kelompok HSI berharap bahwa kesepakatan ini akan menetapkan standar baru dan menjadi contoh bagi daerah lain untuk menghormati kehidupan hewan.
Sumber: https://zonautara.com/2023/07/22/pasar-hewan-di-tomohon-setop-jual-daging-anjing-dan-kucing/