Arosukapost.com, Solok- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Padang dalam kemudahan pelayanan pengurusan paspor khusus jemaah haji.
Kegiatan kerja sama ini digelar di aula Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Jumat (17/3/23).
“Pelayanan paspor terhadap jemaah calon haji Kabupaten dan Kota Solok sebanyak 85 orang diadakan di Kemenag Kabupaten Solok dan tidak lagi ke Padang,” kata Kakankemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag., M.M.
Kata Zul, kerja sama ini merupakan menyikapi imbauan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yaitu memberikan kemudahan terhadap layanan Haji Ramah Lansia di Kabupaten Solok.
“Ada program namanya Kader Haji Pasti, kepanjangan kami amati, dengar, respon pelayanan haji sepenuh hati. Program ini bagian dari tekad Solok super Tim dalam layanan haji,” ujarnya.
Salah satu calon jamaah haji Buya Syaripudin Jaya mengapresiasi Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan paspor.
“Ini tidak terlepas dari pada kerja sama H. Zulkifli, Kakankemenag Kabupaten Solok dalam menjalin kerja sama dengan pimpinan Imigrasi Padang,” tutur Buya.