Pemko Banjarmasin berencana membenahi kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe. Rencana ini sempat mengundang perhatian, karena mayoritas toko di daerah tersebut belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dulu, kawasan itu hanya sebuah gang sepi di Jalan Hasanuddin HM. Di mana ruko tua berdiri. Berfungsi sebagai gudang dan kantor.
Belakangan, pada 2019, kawasan itu menarik perhatian anak muda. Penuh semangat, kawasan itu disulap sedemikian rupa. Menjadi daerah yang ramai.
Mereka mengubahnya menjadi tempat nongkrong yang nyaman. Tanpa menghilangkan ciri bahwa Banjarmasin adalah kota tua.
Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut semakin berkembang. Berbagai usaha kuliner dan lain sebagainya berkembang di sana. Dari dulu hanya ada satu toko, kini sudah mencapai belasan toko.
Toko-toko tersebut dikemas dengan nuansa yang cukup autentik, namun memiliki kesan modern. Operasi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.
Sebagai apresiasi, Pemko membantu membenahi area parkir, juga memasang gapura bertuliskan Bandarmasih Tempo Doeloe. Kawasan itu pun diresmikan. Tepatnya pada pertengahan Desember 2021 lalu.
Menginjak 2023, perencanaan muncul. Daerah ini akan diperbaiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, pihaknya akan membangun trotoar sekaligus memperbaiki drainase jalan di kawasan tersebut. Sederhananya, area tersebut akan dipercantik. “Rencana sudah dibuat,” ujarnya saat didiskusikan di Balaikota.
Ya, melihat laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lebih dari Rp. 7 miliar telah dicairkan. Bersumber dari APBD Kota Banjarmasin.
Baru-baru ini, ada riak yang kurang harmonis di daerah tersebut. Desas-desus beredar bahwa tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diperoleh dari daerah tersebut.
Sederhananya, di daerah itu tidak ada toko yang menyetorkan pajaknya. Bahkan, kawasan itu ramai dikunjungi pengunjung.
Menanggapi hal tersebut, Suri mengatakan pihaknya akan membahasnya dengan SKPD terkait. Ia juga terus memastikan bahwa perbaikan akan terus dilakukan. “Revamping merupakan program prioritas,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo membenarkan saat dikonfirmasi tidak ada PAD yang berasal dari daerah tersebut. Mengapa demikian? Kata Edy karena belum melakukan penarikan.
Dia berdalih, pihaknya ingin melihat kesadaran pedagang terlebih dahulu. Edy juga menjelaskan, sosialisasi kepada pemilik toko, kafe, atau restoran sudah dilakukan di sana. “Sosialisasi sudah dua kali dilakukan,” kata Edy, Minggu (23/4) siang.
Pihaknya juga telah membagikan formulir untuk menjadikan mereka sebagai Wajib Pajak (WP). “Total ada sekitar 40 pedagang di sana,” imbuhnya.
Edy menyatakan, pihaknya akan terus menggali potensi PAD di daerah. “Mereka sebenarnya sudah siap menjadi WP. Namun, ada pro dan kontra dengan berbagai alasan. Misalnya ada yang baru memulai usaha dan sebagainya,” jelasnya.
Edy menargetkan setelah Lebaran tidak ada lagi alasan itu. Apalagi asosiasi di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe sudah sepakat.
Upaya lain yang dilakukan pihaknya antara lain dengan memasang kotak sadap atau alat perekam transaksi. Alat tersebut dipasang di setiap kedai, kafe atau restoran yang ada di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe. Ia mengatakan, pihaknya akan menambah 200 unit kotak sadap tahun ini. “Prioritas ditetapkan di daerah,” janjinya.
Edy menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk langsung menetapkan pedagang sebagai WP. Bahkan tanpa persetujuan mereka. “Jadi tidak ada istilah penolakan. Kami juga sudah melakukan tahapan sesuai peraturan walikota (Perwali),” tegasnya.
Berapa potensi PAD yang bisa dihasilkan dari daerah tersebut? Edy mengaku belum mengetahui secara pasti. Dia memperkirakan potensinya cukup besar. “10 persen dari setiap penjualan. Itupun sebenarnya ditanggung konsumen, bukan pedagang,” pungkasnya.