BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Pasar Modern Adaro Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan kini mulai dibenahi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan.
Perbaikan fisik dilakukan untuk mengakomodasi para pedagang di pasar.
Khusus untuk pasar ikan, dibuat lapak baru di luar gedung pasar.
Menghindari kumuhnya pasar, lapak-lapak pedagang ikan disisihkan di belakang pasar dan dibuka.
Meski selama ini Pasar Modern Adaro sudah memiliki lapak pedagang ikan yang tergabung dalam gedung pasar tersebut.
Baca juga: Perkaya jenis pohon di Kebun Raya Balangan, Pengelola Masuk Hutan Eksplorasi Tumbuhan Langka
Baca juga: Paparkan PPH 2023, DKP3 Kabupaten Balangan Upayakan Tingkatkan PPH
Proyek pembangunan lapak sudah dimulai beberapa waktu lalu.
Bahkan sebelum dibangun, dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan menginformasikan bahwa mereka akan direlokasi.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan, dan para pedagang ikan bersedia pindah dan membuka lapak di luar gedung pasar,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Aidinoor, Minggu (18/12/2022). ).
Sedikitnya ada 12 lapak terbuka yang telah dibangun dan berada di dekat aliran air.
Sehingga pembuangan limbah ikan dapat diatur dan diatur.
Selama ini, kata Aidinoor, limbah dari pasar ikan cukup membuat kawasan pasar sedikit kumuh.
Belum lagi sampah yang tidak tertampung, akibat minimnya tempat sampah.
Baca juga: Latihan RTH H Hasan Basry Hampir Selesai, Begini Penampakan Mini Soccer dan Fasilitas Lainnya
Baca juga: Maret 2023, Pilkades Gelombang Pertama Serentak digelar di Tanbu
Namun kini, karena ada penataan baru di pasar dan sudah ditempatkan tiga unit TPS, para pedagang perlahan mulai tertib, sehingga pasar pun perlahan mulai berbenah.
Aidinoor berharap relokasi pedagang ikan di luar gedung berdampak positif.
Apalagi ke depannya akan mampu mengatur pangsa pasarnya.
Sementara untuk sistem lapak, Aidinoor mengatakan pedagang ikan diharuskan membayar retribusi.
Adapun nominalnya belum ditentukan, apakah dengan harga baru atau menggunakan harga lama.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)