Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Sembilan berhasil mengungkap kasus penganiayaan di atas Kapal Sabuk Nusantara 93 yang sedang berlabuh di Pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Minggu (25/8/24).
Insiden bermula sekitar pukul 06.00 Wita ketika korban, S (62), yang berprofesi sebagai buruh nelayan, sedang membawa barang di atas kapal. Ketika menaiki tangga, korban berpapasan dengan pelaku, M (32), yang tengah menuruni tangga. Senggolan tak terhindarkan memicu percekcokan yang berakhir dengan kekerasan fisik.
Pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong, disertai tindakan menarik masker yang dikenakan korban, sehingga kepala korban terbentur pada tiang besi di dalam kapal. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada alis kanan dan memar di sekitar mata.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Sembilan pada pukul 10.00 Wita. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa masker putih bercorak biru yang berlumuran darah.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali memukul korban, namun memastikan bahwa tidak ada perselisihan sebelumnya dengan korban,” jelas IPTU Agus Riyanto.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Kotabaru. Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Polres Kotabaru menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.