Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Banjarmasin. Apalagi di kawasan eks TPS Kuripan yang masih rawan pelanggaran oleh sejumlah oknum, padahal Banjarmasin sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin bersama seluruh jajaran SKPD dan personel gabungan terkait segera turun tangan melakukan pelibatan aktif dan koordinasi lapangan untuk tindak lanjut penanganan eks TPS Pasar Kuripan, Jumat (26/05/2023), Pagi.
Dimana setelah dilakukan pengangkutan dan pembongkaran sampah akan dibentuk pos jaga oleh Satpol PP bersama stakeholder terkait.
Sekretaris Camat Banjarmasin Timur M Syarmani menjelaskan, hal itu untuk upaya penertiban terkait tumpukan sampah yang kerap terjadi di eks TPS Pasar Kuripan yang kini menjadi TPS Liar.
“Kami melakukan koordinasi lapangan, memantau (secara fisik) langsung proses pembongkaran kemudian membersihkannya, dilanjutkan dengan (menetapkan) posko yang akan dijaga 1×24 jam untuk beberapa waktu kedepan sebagai antisipasi,” jelas Syarmani.
“Setelah ini tentunya kita akan melakukan kajian untuk menentukan langkah selanjutnya, dimana ini merupakan upaya sementara agar masyarakat tidak membuang sampah lagi,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, seperti yang disampaikan sebelumnya, Kota Banjarmasin sudah memiliki Perda yang mengatur pengelolaan sampah dengan sanksi yang sebenarnya bisa dikenakan kepada unsur. Selain itu, di eks TPS Kuripan sendiri telah dipasang beberapa titik pantau CCTV untuk memudahkan penindakan pelanggar.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi oknum masyarakat yang membuang sampah di sini.
“Kita bisa memberikan sanksi sesuai perda yang ada, tapi kita ingin persuasif dulu, kemudian kalau mau menindak juga perlu bukti otentik yang jelas bahwa memang yang membuangnya yang bersangkutan,” jelasnya.
“Tadi kami mendapat beberapa kendala dan masukan, seperti misalnya kondisi CCTV pada malam hari yang agak gelap, nanti rencana pemasangan PJU sementara mungkin di sekitarnya,” pungkasnya.