REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, saat ini pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 belum dibuka. Pelunasan BPIH menurutnya, baru akan dibuka minggu depan, tepatnya pada Selasa, 7 Maret 2023.
“(Kalau sekarang) Pelunasan belum di mulai, insya Allah, semoga bisa mulai tanggal 7 Maret,” kata Saiful saat dikonfirmasi Republika, Jumat (3/3/2023).
Setelah tanggal pelunasan diterbitkan, calon jamaah haji 2023 sudah bisa melakukan pelunasan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, sesuai pendaftaran awal jamaah haji.
Berdasarkan keputusan sebelumnya, dalam rapat yang dilakukan antara pemerintah dan DPR, pemerintah resmi menatapkan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta. Namun untuk calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, namun baru akan diberangkatkan tahun ini, tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
Kemudian untuk calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang dan yang akan diberangkatkan tahun ini, hanya dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
“Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Namun angka tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, bahwa sebelum berangkat haji, calon jamaah akan mendapatkan pembinaan manasik haji. Pembinaan ini bukan hanya untuk memberikan pemahaman seputar rangkaian ibadah, tapi juga menumbuhkan solidaritas antarjamaah.
“Caranya dengan membangun sifat empati dalam diri jemaah agar tidak memikirkan dirinya sendiri. Harus dibangun narasi untuk saling membantu sesama jamaah, membangun empati dan sikap solidaritas,” kata Arsad.