Jakarta,-Kementerian Agama menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus dimulai hari ini, Selasa (21/3/2023). Sedangkan tenggat pelunasan akhir ditargetkan sampai tanggal 10 April 2023.
“Pelunasan biaya haji khusus tahap I sudah bisa dilakukan mulai 21 sampai 27 Maret 2023,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (21/3/2023).
Sementara itu, pelunasan Bipih Jemaah Haji khusus tahap dua akan dimulai pada 5-10 April 2023 mendatang. Diketahui, kuota jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 orang.
“Mereka yang berhak melunasi Bipih, terdiri atas jemaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, jemaah haji lunas tunda, dan jemaah haji lansia. Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi, dapat dilihat melalui website https://haji.kemenag.go.id/,” ujarnya.
Arifin menambahkan, saat masa pelunasan, pengajuan perpindahan jemaah haji antar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak akan diproses. Kecuali, jemaah haji melunasi Bipih Khusus yang terdaftar di PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, sedang mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, sedang dalam proses hukum dan/atau pailit, serta pelimpahan jemaah haji.
Untuk itu, jemaah haji PIHK diminta melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK. Bisa juga melapor ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK.
Berikut jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus:
a. Tahap 1: 21 – 27 Maret 2023;
b. Tahap 2: 5 – 10 April 2023;
c. Petugas PIHK: 2 – 5 Mei 2023;
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 – 31 Maret 2023;
e. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 – 19 April 2023;
f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH