SAMPANG, metro7.co.id – Pernyataan Direktur Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang, Dr. Agus Akhmadi, bahwa ia merasa profesional dan yakin bahwa ia benar, telah menimbulkan kontroversi terkait keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan pembakaran limbah medis melalui incinerator. Dr. Agus Akhmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit PHC Surabaya, dengan percaya diri menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dengan izin lengkap, termasuk mengadakan uji emisi dan udara, yang terakhir dilakukan pada tanggal 14 Juni 2023.
Namun, ketika ditanyakan kembali tentang sikap yang diambil terkait keluhan warga dan pemanggilan oleh Dinas Kesehatan dan KB, Dr. Agus Akhmadi menjawab bahwa pertanyaan tersebut sebaiknya diajukan langsung kepada Dinas Kesehatan dan KB.
Dr. Agus Akhmadi juga menyatakan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan mematuhi semua aturan. Meskipun ujung cerobong incinerator terbuka dan cerobong tersebut memiliki tinggi yang sesuai dengan aturan, ia menyadari bahwa keluhan warga yang merasa terganggu juga harus dipertimbangkan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.
Faisol Anshori, Kepala DLH Perkim, mengakui bahwa ia telah turun ke lokasi pada tanggal 22 Juni 2023 untuk menanggapi keluhan warga terdampak. Ia menyatakan bahwa berdasarkan tim yang turun dan setelah berkoordinasi dengan pihak RSMZ Incinerator, incinerator tersebut saat ini tidak sedang beroperasi dan menunggu hasil Uji Analisa Udara yang dilakukan oleh pihak ketiga atau laboratorium yang ditunjuk.
Pernyataan Faisol Anshori seolah bertentangan dengan pernyataan Dr. Agus Akhmadi yang menyatakan bahwa uji emisi dan udara terakhir dilakukan pada 14 Juni 2023.
Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP), H. Moh Tohir, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Direktur RSMZ. Ia mengungkapkan bahwa ia sendiri telah merasakan dampak pembakaran limbah medis ketika berada di rumah warga di Jalan Imam Ghazali gang III saat proses pembakaran sedang berlangsung. Jika Direktur RSMZ tidak merasa bersalah dan menganggap keluhan warga terdampak sebagai hal yang tidak berarti, H. Moh Tohir bersama warga siap memberikan kesaksian dan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Bambang G, Aktivis Solidaritas Muda Anti Korupsi (SOMASI) Sampang, mengungkapkan bahwa ukuran profesionalitas tidak hanya didasarkan pada ketaatan terhadap aturan, tetapi juga hasil dari proses dan sikap menghargai pihak lain jika proses yang dilakukan menimbulkan dampak. Bambang G mengingatkan Direktur RSMZ agar tidak memancing konflik dengan warga yang terdampak.
Jazuli, seorang warga di Jalan Imam Ghazali gang III, Kelurahan Gunung Sekar, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Direktur RSMZ. Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut telah menyakiti perasaan warga yang selama ini mempertahankan diri dari dampak lingkungan akibat pembakaran limbah medis. Ia menilai bahwa meskipun Direktur RSMZ dianggap pintar, namun ia tidak konsisten dalam sikapnya. Jazuli berharap bahwa pelaku kebijakan dan pengawas dari Dinas Kesehatan dapat mengambil tindakan konkret agar Direktur RSMZ tidak mengabaikan dampak yang dirasakan oleh warga. Ia mengungkapkan bahwa selama proses pembakaran, bau yang seperti pembakaran karet dan bau amis dapat tercium.
Namun, hingga saat ini, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dr. M. Najich A, belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan Direktur RSMZ.
==
Artikel berikut ini membahas tentang kontroversi yang muncul setelah Direktur Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang, Dr. Agus Akhmadi, mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dan mematuhi semua aturan terkait pembakaran limbah medis melalui incinerator. Meskipun ada banyak keluhan dari warga sekitar terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembakaran limbah medis, Dr. Agus Akhmadi tetap yakin bahwa tindakannya adalah yang benar.
Meskipun pihak Dinas Kesehatan dan KB telah memanggil Dr. Agus Akhmadi untuk memberikan penjelasan terkait keluhan warga, Dr. Agus Akhmadi menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Dinas Kesehatan dan KB. Ia juga menyatakan bahwa keluhan warga harus dipertimbangkan dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun, Faisol Anshori, Kepala DLH Perkim, menyatakan bahwa incinerator tidak sedang beroperasi saat ini dan menunggu hasil uji analisa udara yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Pernyataan Faisol Anshori ini seolah bertentangan dengan pernyataan Dr. Agus Akhmadi yang mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan uji emisi dan udara pada 14 Juni 2023. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari pihak LSM Laskar Merah Putih (LMP) dan seorang warga bernama Jazuli. Mereka menilai bahwa Direktur RSMZ seharusnya bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan oleh warga terhadap pembakaran limbah medis.
Bambang G, seorang aktivis pendukung anti korupsi, juga mengkritik sikap Direktur RSMZ. Ia menyebut bahwa profesionalitas bukan hanya tentang ketaatan terhadap aturan, tetapi juga melibatkan proses dan sikap menghargai pihak lain yang terdampak. Bambang G mengingatkan Direktur RSMZ agar tidak memancing konflik dengan warga yang terkena dampak.
Artikel ini juga mencatat bahwa kepala Dinas Kesehatan dan KB belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan terhadap Direktur RSMZ. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ketidakjelasan terkait penanganan keluhan warga terhadap pembakaran limbah medis.