Suami saya (a.n. Fachri Dwi Fahmi) adalah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Cimanggis, Bogor (dahulu Bank Syariah Mandiri). Kami memakai produk pembiayaan KPR di BSI Cimanggis pada Maret 2021. Saya memilih BSI pada saat itu, karena salah satu promonya adalah produk Griya Mabrur (https://www.bankbsi.co.id/produk&layanan/produk/bsi-griya-mabrur). Pihak bank menjanjikan, apabila cicilan lancar selama 2 tahun terdebit sesuai tanggal, maka akan dikreditkan dana sebesar Rp25 juta, senilai 1 porsi daftar haji di tabungan mabrur nasabah.
Tepat 2 tahun berjalan, kami sudah melaksanakan kewajiban saya sebagai nasabah, disiplin dalam mengangsur sesuai tanggal dan tidak pernah lewat tanggal (dicek lewat mutasi rekening). Namun kami tak kunjung mendapatkan hak kami yang dijanjikan oleh bank sebesar 25 juta rupiah.
Sejak tanggal 3 Maret 2023, saya sudah berkomunikasi dan melaporkan masalah ini pada BSI cabang Cimanggis. Namun, saya mendapatkan pelayanan yang tidak baik, tidak seperti saat di awal akad. Ternyata CBRM dan BMnya telah berganti. Saya menghubungi CBRM baru dilempar ke CBRM lama dengan alasan tidak mengetahui program tersebut terlebih dengan kendalanya.
Saya ke CBRM lama dilempar ke CBRM baru dengan alasan tidak dapat memproses masalah ini karena sudah tidak lagi di cabang tersebut. Saya merasa sebagai nasabah justru sebagai perantara mereka yang seharusnya merekalah yang harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara internal. Komunikasi yang sangat buruk antara CBRM lama dan CBRM baru karena saling menyalahkan tidak memberikan solusi.
Karena saya adalah eks pegawai BSM, merasa tidak menemukan jawaban pada cabang Cimanggis, maka saya bertanya pada rekan saya yang masih di BSI (beda cabang) dan justru mendapatkan solusinya. Solusinya berupa membuat Berita Acara ke CF1 dari cabang yang berkaitan.
Karena CBRM yang baru sangatlah slow respond, maka saya komunikasi langsung dengan BMnya. Diketahui lagi, BM tersebut pun sudah berganti yang baru kembali (makin pening saya). Menurut info dari BM tersebut juga selama 3 minggu pengaduan saya, ternyata belum juga dibuatkan Berita Acara ke CF1.
Sungguh pelayanan yang sangat mengecewakan:
- Hak nasabah belum diterima.
- Pelayanan CBRM yang lamban dan tidak responsif.
- Pergantian pegawai membuat saya sebagai nasabah merasa dilempar-lempar.
Saya harap, masalah Griya Mabrur BSI saya ini bisa segera ditangani dan hak saya segera dikreditkan ke rekening Mabrus saya. Karena sebagai nasabah saya sudah menjalankan kewajiban dengan baik sesuai akad di awal.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Cindhy Ratrika Dewi
Kab. Bogor, Jawa Barat
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Berikan penilaian mengenai Bank Syariah Indonesia:
[Total:3 Rata-Rata: 1.3/5]