TANJUNG – CAKUPAN 4.COM. Pemerintah Kabupaten Tabalong meraih Adipura tahun 2022 untuk keempat kalinya untuk Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani mengatakan, Piala Adipura tidak hanya sebagai supremasi keberhasilan menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tanjung, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan peradaban masyarakat Tabalong sebagai penyangga Ibu Kota Negara. Nusantara,” ujarnya.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dapat meningkat kembali dengan diraihnya Piala Adipura tahun 2022 ini,” kata H. Anang Syakhfiani di Tabalong, Rabu (1/3/23).
Keberhasilan menjuarai Piala Adipura 2022 diakui Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani sebagai kerja keras yang panjang dari semua instansi terkait termasuk petugas lapangan serta partisipasi dukungan masyarakat.
Setelah empat kali meraih Piala Adipura, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani sangat optimis mendapatkan Adipura Kencana Award atau penghargaan di bidang kebersihan dan keindahan kota paripurna.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani meminta Kepala Badan Lingkungan Hidup setempat beserta jajarannya menciptakan inovasi dan terobosan dalam upaya mengurangi sampah rumah tangga dan menjadikan sampah lebih bernilai ekonomis.
Penyerahan Piala Adipura 2022 dilakukan pada Selasa (28/2/23) di gedung Graha Manggalabakti, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
“Menteri LHK RI menjelaskan bahwa Adipura merupakan koridor urusan pemerintahan, pembangunan dan bina masyarakat yang terintegrasi dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, serta kegiatan pembersihan sungai,” jelasnya.
“Kedepannya, Penghargaan Adipura ini dapat dikaitkan menjadi koridor pembangunan daerah,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Adapun Penilaian Adipura tahun ini dilakukan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Penilaian Adipura juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yaitu proses pemantauan dan evaluasi secara objektif sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku,” pungkasnya (Liputan 4.Com).