Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menindak tegas semua THM ilegal karena bertentangan dengan peraturan daerah, yang dampaknya banyak pekerja perempuan terancam kehilangan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Disnaker Tapin Fauziah langsung menyarankan agar mereka mengikuti program pelatihan kerja di tempat mereka.
“Gampang, harus kerja sendiri, lalu datang ke kantor. Silakan ikut,” katanya di Rantau saat dikonfirmasi, Minggu.
Pelaksanaan pelatihan, kata dia, ada beberapa keterampilan yang bisa dipilih, misalnya menjahit dan merias wajah yang sangat digemari peserta pelatihan.
“Dalam waktu dekat akan ada pelatihan tata rias dan kue,” ujar perempuan yang dikenal pekerja keras ini.
Selebihnya, katanya, kalau bingung bisa langsung datang ke kantor untuk konsultasi.
Selain pelatihan tersebut, Disnaker juga bisa menjadi jalan untuk mendapatkan lowongan kerja sesuai kemampuan.
“Ada juga peluang bekerja di luar negeri dengan gaji Rp 4-7 juta per bulan, saat ini sedang dalam proses kerjasama,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tapin Mahyudin memperkirakan jumlah pekerja perempuan di 17 THM di daerah itu lebih dari 50 orang.
“Saat ini proses penghentian kegiatan THM masih berlangsung,” ujarnya di Rantau saat dikonfirmasi.
Diakui Mahyudin, THM ilegal yang kebanyakan beroperasi di karaoke itu banyak mempekerjakan perempuan, misalnya sebagai pemandu lagu.
“Berdasarkan aturan, praktik bisnis saat ini jelas bertentangan dengan aturan dan norma sosial masyarakat Tapin yang beragama,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Tapin Yamani menyatakan mendukung pemerintah dan satgas karena berani bertindak tegas menindak pelanggaran yang saat ini menjadi sorotan publik.
“Kebijakan itu sangat tepat, menutup semua tempat hiburan karaoke yang menjamur dan mengganggu warga kita di Tapin,” ujarnya.
Jika dirunut, kata Yamani, kejadian di berbagai THM yang memiliki izin warnet rawan tindak pidana seperti beberapa tahun lalu, yakni; penyerangan, pembunuhan dan pelecehan seksual.
“Pengamatan saya kamar THM di Tapin lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Pembunuhan, prostitusi, miras dan narkoba kalau dibiarkan akan merajalela di wilayah kita,” ujarnya.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2022