Anggota DPRD Kalsel H Ardiansyah berharap pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemkab) memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal.
“Dengan memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal, semua masyarakat dapat merasakannya,” ujarnya melalui telepon seluler, Senin, usai sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel itu menjelaskan, keberadaan Perda 3 Tahun 2017 merupakan salah satu upaya pemerataan pendidikan dan memaksimalkan layanan pendidikan di provinsinya yang kini terdiri dari 13 kabupaten/kota.
Pasalnya, menurut alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru ini, pemerataan pendidikan merupakan keniscayaan sebagai bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di era globalisasi dan digitalisasi.
Selain itu, Perda 3/2017 mengatur tentang hak dan kewajiban warga Kalsel dalam hal penyelenggaraan pendidikan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran serta masyarakat atau semua pihak.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah dapat membantu masyarakat Kalsel, baik dari segi pendidikan maupun pengabdian kepada masyarakat,” kata Ardiansyah.
Dalam forum Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper), berkembang pembahasan antara lain bahwa masyarakat Kalsel memiliki hak yang sama atas pendidikan.
Demikian juga agar pemerintah provinsi atau pemerintah daerah (pemda) dan kabupaten lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, serta mengupayakan kenaikan gaji guru honorer.
Sosialisasi Perda 3 Tahun 2017 di Kota Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin) ibu kota HSS yang berlangsung pada 19 Maret 2023 menghadirkan narasumber Etty Damayanti Noor dan Lenny Mulyani dengan moderator Sri Wahyuni dan MC Khairunnisa.
Sedangkan peserta sosialisasi peraturan daerah (Sosper) sebanyak 100 orang dari berbagai elemen masyarakat Kota Dodol Kandangan atau Bumi Rakat Mufakat HSS.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023