Sebuah klip video yang diriwayatkan oleh seorang pemilik rumah yang menuntut ganti rugi setelah rumahnya ditabrak telah memicu media sosial tongkang. Pemilik rumah diduga meminta ganti rugi sebesar Rp. 800 juta.
“Rumah kayu yang ditabrak tongkang viral lagi minta 800 dermaga,” bunyi narasi dalam video yang dilihat detik.com, Kamis (27/4/2023).
Dalam video klip tersebut terlihat seorang wanita sedang mengobrol dengan beberapa pria, dimana salah satu pria tersebut terlihat sedang memegang buku catatan.
Percakapan antara pria dan wanita itu sepertinya tidak lengkap. Namun, wanita itu menyebut angka Rp 800 juta.
“… minta 800 pak,” kata wanita itu.
Wanita itu menjelaskan bahwa rumahnya terbuat dari kayu dan besi.
“Semuanya kayu ulin, lantainya kayu ulin di atas,” ujarnya.
Sekadar informasi, sebelumnya diberitakan bahwa 2 kapal tongkang menabrak 35 rumah di bantaran sungai di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua tongkang itu diduga hanyut.
“Memang benar tongkang tersebut terlambat dan menabrak 35 rumah,” kata Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete, dikutip detikSulsel, Minggu (23/4).
Peristiwa ini terjadi di kawasan sungai Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin pada Sabtu (22/4) pukul 16.30 WITA. Tongkang yang dibongkar ditambatkan.
Namun karena cuaca buruk, tali kapal dilepas. Dua tongkang terpaut.
“Saat kejadian cuaca sedang berasap disertai angin yang sangat kencang. Diduga hal inilah yang menyebabkan kedua tongkang bertabrakan. Tali putus sehingga menyebabkan tongkang hanyut dan menabrak beberapa rumah warga,” ujarnya. dijelaskan.