SuaraNusantara.com – Ratusan Jamaah Umroh ditipu hingga ditinggalkan tak bisa kembali ke Tanah Air.
Terungkapnya Penipuan Ratusan Jamaah Umrah setelah satuan tugas (satgas) Mafia Umroh Polda Metro Jaya menerima aduan dari Kementrian Agama (Kemenag) adanya Jamaah Umroh yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada rekan wartawan, Senin 27 Maret 2023.
Hasil dari penelusuran tim Satgas Mafia Umroh pemilik PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri travel umroh yang menipu ratusan Jamaah tersebut adalah seorang Residivis.
Tersangka yang berinisial MA tersebut soeranh Residivis atas kasus penipuan yang sama.
“Tersangka MA itu residivis juga, di kasus yang sama,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada rekan wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Pihaknya menyampaikan tersangka MA pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2016 silam.
Mahfudz alias MA menjabat pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).
Dia menawarkan paket umrah murah dengan harga Rp13 juta sampai Rp19 juta sekali keberangkatan.
Namun para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang ke perusahaan MA itu gagal umroh.
“Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi,” ujar Joko. (Alief)