Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar HSS) Kabupaten Kalimantan Selatan (Kalsel) menugaskan pengawas pariwisata untuk mencegah pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata.
“Untuk masuk ke objek wisata yang dikelola pemda, kami sudah menetapkan tarif resmi. Pengawas pariwisata diharapkan bisa mencegah pungutan yang tidak berdasar,” kata Kepala Disporapar HSS Kabupaten, Efran di Kandangan, Minggu.
Efran mengatakan, jumlah pengawas pariwisata masih terbatas, sehingga Pemkab HSS meminta seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi dan memberikan pelayanan pengaduan.
“Kami menghimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa, serta bekerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar bersama-sama memberantas pungutan selain ketentuan tersebut,” kata Efran.
Efran mengungkapkan, masyarakat juga perlu mengetahui untuk tidak mengeluarkan uang yang tidak ditentukan di lokasi objek wisata dan jika ada keluhan atau keluhan agar bersinergi menyampaikannya ke Disporapar HSS Kabupaten agar mudah ditindaklanjuti. ke atas.
Terkait tarif pengunjung di objek wisata yang dikelola masyarakat, Pemkab HSS tidak menetapkan tarif dan masyarakat diperbolehkan menerapkan tarif yang besar.
“Mereka kelola sendiri dengan biaya sendiri, kalau tidak bisa bersaing tentu tidak akan ada pengunjung yang mau datang ke tempatnya,” kata Efran.
Efran berharap masyarakat pengelola tempat wisata sadar bahwa pandemi COVID-19 akan segera berakhir dan membawa berkah untuk mendongkrak perekonomian sehingga bijak dalam menerapkan tarif objek wisata.
Obyek wisata Loksado merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Efran menambahkan, Pemkab HSS menggandeng kebijakan pembangunan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kami akan melakukan beberapa kegiatan yang dapat menjadi daya tarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk datang ke HSS, seperti Loksado Festival, Tour de Loksaso dan lainnya,” kata Efran.
Pemkab HSS juga mengantisipasi persiapan penerimaan, seperti pembenahan infrastruktur yang dimiliki pemda.