DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kesehatan, Kamis (30/3/2023) Pagi, di Ruang Rapat Paripurna Labtai II Hulu Sungai Gedung DPRD Selatan.
SUNGAI SELATAN SELATAN, koranbanjar.net – Rancangan peraturan daerah ini disampaikan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry selaku pelaksana.
Beliau menyampaikan bahwa kesehatan merupakan unsur penting bagi manusia agar dapat menjalankan kehidupannya dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus sebagai modal utama bagi suatu negara dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Sebagai wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945, telah diterbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan, antara lain UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya PP No. 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten menerapkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai acuan dalam mempersiapkan pembangunan kesehatan.
Mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pengembangan SDM kesehatan, pengawasan, perizinan dan evaluasi. Substansi materi Perda mengacu pada substansi materi sistem kesehatan nasional.
“Perda dimaksudkan sebagai payung hukum penyelenggaraan kesehatan daerah, subsistemnya hanya diatur secara garis besar sedangkan ketentuan lebih rinci diatur dalam Peraturan Bupati,” jelas Bupati.
Ditambahkan pula bahwa berdasarkan hal tersebut, guna memberikan dasar dan pedoman penyelenggaraan kesehatan yang dimaksud, Pemerintah Kabupaten HSS mengajukan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kesehatan.
Selain itu, Rancangan Perda ini dimaksudkan untuk secara sinergis melaksanakan pembangunan kesehatan oleh seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk swasta.
Wakil Ketua II DPRD dalam wawancaranya mengatakan mewakili DPRD sebagai DPR dan mengaku sangat senang karena perhatian yang luar biasa dari pemerintah terkait masalah kesehatan.
“Dalam hal ini terbukti Bupati telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kesehatan. Artinya kesehatan sangat dibutuhkan oleh semua orang, maka dari itu semua harus dilibatkan,” ujarnya.
(mdr/kominfo HSS/rth)